Penulsi: Yuven Sugiarno | Editor: Priyo Suwarno
ARAB SAUDI, SWARAJOMBANG.COM- KJRI di Jeddah Arab Saudi memastikan bahwa lima dari enam korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus umrah, lima korban oleh keluarganya dipastikan dimakamkan di di Makkah. Mereka adalah korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus hingga terbakar di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada 20 Maret 2025.
Bus mengangkut jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi terjadi Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 waktu setempat (17.30 WIB) di Wadi Qudeid, yang terletak di jalur antara Madinah dan Mekkah.
Sebanyak 20 orang mengikuti umrah melalui mengikuti perjalanan umrah biro umrah Madani Alam Semesta beralamat di Bojonegoro, Jawa Timur adalah, travel umrah Madani Alam Semesta Jl. Raya Bojonegoro No. 123, Jawa Timur.
KJRI Jeddah telah menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) guna mempercepat proses pemulasaran jenazah. Konjen KJRI di Jeddah, Yusron Ambary, Sabtu 22 Maret 22 Maret 2025, memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi terkait pemakaman lima jenazah yang telah mendapat persetujuan keluarga untuk dimakamkan di Arab Saudi.
Keempat korban tewas satu keluarga itu masing-masing:
- Dawa Mahmud (48), kepala keluarga
- Sumarsih (44), istri
- Arelin Nawalia Adam (22), anak
- Audria Malika Adam (16), anak
Mereka peserta umrah keluarga yang menjadi korban kecelakaan bus di Arab Saudi beralamat di perumahan Vila Pinus, Pudak Payung, kecamatan Banyumanik, kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya Eni Sudarwati (49), anggota DPRD Bojonegoro, telah mendapatkan kepastian dan disetujui oleh keluarganya untuk dimakamkan di Arab Saudi. Sementara itu terkait pemakaman dr Dian Novita (38), wadir direktur RSUD Bojonegoro, masih dalam pembahasan keluarga.
Saat masih ada korban luka berat dari kecelakaan bus di Arab Saudi, masing-masing:
- Fabian (14 tahun): Mengalami luka bakar 60 persen, namun tidak ada cedera pada organ dalam. Dia sudah mulai merespons komunikasi dan direncanakan untuk dipindahkan ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
- Ahsantudhonni Ghozali: Masih dalam perawatan dan akan segera dipindahkan ke rumah sakit di Mekkah.
- Muhammad Alawi: Mengalami retak pada tulang lengan dan akan menjalani operasi dalam waktu dekat.
Sebanyak 11 jemaah lainnya yang sebelumnya dirawat telah pulih dan kembali melanjutkan ibadah umrah di Mekkah.
Enam warga negara Indonesia (WNI) tewas dalam kecelakaan bus yang terjadi di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada 20 Maret 2025. Kecelakaan tersebut melibatkan bus yang mengangkut jemaah umrah dari Madinah menuju Makkah dan terjadi setelah bus bertabrakan dengan sebuah mobil jeep, yang menyebabkan bus terguling dan terbakar.
Dari total 20 jemaah dalam bus tersebut, 14 orang mengalami luka-luka, tiga di antaranya dalam kondisi serius. Korban luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Kementerian Luar Negeri Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya untuk memastikan penanganan yang tepat bagi semua korban.
Kecelakaan ini menjadi perhatian, karena melibatkan jemaah umrah yang sedang menjalankan ibadah, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membantu keluarga korban serta menangani proses pemakaman dengan baik.
Santunan Asuransi
Diperoleh informasi jamaah umrah yang berangkat melalui biro travel Madani Alam Semesta membayar biaya yang bervariasi tergantung pada paket yang dipilih harga paket umrah mulai dari Rp 27,5 juta untuk durasi tertentu, dan bisa mencapai Rp 38 juta untuk paket lebih lengkap, termasuk tiket pesawat dan akomodasi.
Korban kecelakaan bus umrah di Arab Saudi akan mendapatkan santunan asuransi. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa sesuai dengan aturan, korban meninggal saat menjalankan ibadah umrah atau haji berhak atas kompensasi dari asuransi. Kementerian Agama sedang mengurus proses santunan ini untuk enam WNI yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Sumber lain menyebutkan bahwa korban kecelakaan bus umrah di Arab Saudi akan mendapatkan santunan asuransi yang bervariasi tergantung pada kondisi kematian, dengan rincian:
- Korban meninggal akibat kecelakaan, nilai santunan yang diterima dapat mencapai 100.000 riyal (sekitar Rp 400 juta) ditambah biaya pemakaman. Untuk jemaah yang meninggal karena sebab lain, santunan biasanya sekitar Rp 31 juta rupiah plus biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta rupiah, sehingga totalnya menjadi Rp 36 juta rupiah. Kasus kematian akibat kecelakaan, santunan ini bisa dilipatgandakan menjadi Rp 62 juta termasuk biaya pemakaman.
- Korban luka-luka dari kecelakaan bus di Arab Saudi akan mendapatkan santunan asuransi. Berdasarkan informasi dari Jasa Raharja, korban yang mengalami luka-luka berhak atas biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta, yang akan dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat mereka dirawat. **