swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Satpol PP Perintahkan Cabut Tiang Fiber Optik Tidak Berizin di Jalan Pattimura Jombang

14-03-2025 21:34:45
in Hukum
Satpol PP Perintahkan Cabut Tiang Fiber Optik Tidak Berizin di Jalan Pattimura Jombang

Ari Bawa Tjahyadi, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jombang, Jawa Timur, turun langsung ke lokasi, sekaligus memerintahkan mencabut tiang fiber optik di Jalan Pattimura, Jombang, Jumat 14 Maret 2025. Pekerja pemasangan tiang terpaksa mencabut kembali tiang yang sudah dipasang di jalan Pattimura, Jombang. Kolase tangkap layar video Instagram@jombanginformasi

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono   |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Ari Bawa Tjahyadi, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jombang, Jawa Timur, turun langsung ke lokasi, sekaligus memerintahkan untuk mencabut tiang fiber optik di Jalan Patimura, Jombang, Jumat 14 Maret 2025.

Ia langsung mendatangi pimpinan kordinator pemasangan tiang dan lkabel fiber optic di Jalan Pattimura, yang bahwa tindakan penghentian tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemasangan tiang yang dianggap mengganggu.

Dia menegaskan bahwa belum ada izin sama sekali, kepa pemerintah desa, kecamatan dan pemkab, “Saya sudah banyak menrrima laproan dari warga masyarakat yang menolak pemaaangan kabel dan tiang fiber optik ini. Harus ada izin resmi, dan ini semua izin harus dipenuhi,” kata Ari Bawa saat turun ke lapangan sepetti diunggah dalam video Instagram@jombanginformasi_.

Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, Satpol PP Jombang menghentikan pemasangan tiang fiber optik di Jalan Patimura, Kecamatan Jombang, setelah menerima laporan dari warga yang resah mengenai proyek tersebut.

Tindakan ini diambil karena ada keberatan dari masyarakat terkait dampak pemasangan tiang yang dianggap mengganggu lingkungan dan akses jalan.

Koordinator dan pekerja yang memasang tiang ficber itu pun kemudian mencabut tiang yang sudah telanjur di pasang di kawasan itu.

Dua perusahaan terlibat dalam pemasangan tiang fiber optik di lokasi tersebut. Salah satu vendor, Anggi Pratama dari PT Supra Prima Tama, menyatakan bahwa pemasangan telah mendapatkan rekomendasi teknis dari dinas terkait.

Dia juga mengakui bahwa mereka akan melakukan musyawarah dengan warga untuk mendiskusikan keberatan yang ada. Anggi Pratama adalah pelaksana atau vendor dari PT Supra Prima Tama yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang fiber optik di Jalan Patimura, Jombang.

Ia mengaku bahwa pemasangan tersebut telah mendapatkan rekomendasi teknis dari dinas terkait dan memperkirakan jumlah tiang yang akan dipasang cukup banyak, dengan jarak antar tiang sekitar 50 meter. Anggi juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan musyawarah dengan warga untuk membahas keberatan yang ada terkait proyek tersebut.

Camat Jombang, Heri Prayitno, menegaskan bahwa ia tidak memberikan izin untuk proyek tersebut dan mendukung langkah Satpol PP dalam menghentikan pemasangan tiang.

Keputusan ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat mengenai pemasangan infrastruktur yang tidak sesuai prosedur dan tanpa sosialisasi yang memadai.

Berdasarkan informasi yang tersedia, terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang menolak pemasangan tiang dan kabel fiber optik di Jombang. Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan adalah:

Warga di Desa Pulolor menunjukkan penolakan terhadap pendirian tiang fiber optik karena merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa. Penolakan ini dimulai dari Dusun Gentengan dan kemudian meluas ke Dusun Pulo.

Warga di Tugusumberejo juga menolak pemasangan tiang fiber optik secara sembarangan, menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap metode pemasangan yang dianggap tidak sesuai.

Meskipun tidak ada angka pasti yang disebutkan dalam laporan, penolakan ini tampaknya melibatkan beberapa dusun dan desa di Jombang, mencerminkan adanya ketidakpuasan yang luas di kalangan masyarakat terhadap proyek pemasangan tiang fiber optik.

Secara keseluruhan, ada indikasi bahwa penolakan ini bukan hanya terbatas pada satu lokasi, melainkan merupakan masalah yang lebih luas di beberapa daerah di Jombang. **

Tags: Ari BawacabutjalanJombangoptikPattimuraSatpol PPtiang
Previous Post

Polisi Beberkan Fakta Asusila Eks Kapolres Ngada, Ada Video Porno Love Pink

Next Post

Kementerian Kominfo Atur Proyek PDNS, Berujung Diusut Kejaksaan

Next Post
Kementerian Kominfo Atur Proyek PDNS, Berujung Diusut Kejaksaan

Kementerian Kominfo Atur Proyek PDNS, Berujung Diusut Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.