Menu

Mode Gelap

Hukum

Polda Jatim Ungkap Jaringan Bojonegoro Pembuat Senjata Api Rakitan untuk KKB di Papua

badge-check


					Polda jatim menggelar konferensi pers, Selasa, 11 Maret 2025, terkait penangkap tiga warga Bojonegoror yang terlibat pembuatan senjata api rakitan untuk dipasok ke KKB Papua. Tampak Kapolda Jatim Irjen (Pol) Imam Sugianto memamerkan senjata laras panjang buatan Bojonegro yang akan dikrim kepada KKB Papua.  Foto: Antaranews.com Perbesar

Polda jatim menggelar konferensi pers, Selasa, 11 Maret 2025, terkait penangkap tiga warga Bojonegoror yang terlibat pembuatan senjata api rakitan untuk dipasok ke KKB Papua. Tampak Kapolda Jatim Irjen (Pol) Imam Sugianto memamerkan senjata laras panjang buatan Bojonegro yang akan dikrim kepada KKB Papua. Foto: Antaranews.com

SURABAYA, SWARAJOMBANBG.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga  warga Bojonegoro, Jawa Timur, karena memproduksi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Ketiga tersangka tersebut adalah TR, sebagai pemasok dan distributor senjata api dan amunisi; MK, operator mesin perakitan; dan PJ, perakit senjata api,

Ternyata sindikasi permbuatan dan perakitan senjata ini terjata luas melibatkan sedikitnya tujuh tesangka yang telah ditangkap, di Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dua tersangka lainnya adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat12. Tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.

Kasus ini terungkap bermula dari pengembangan kasus di Papua, dimana terangka pelaku KKB saat ditangkap mengaku mendapatkan pasokan senjata api dari Jawa.

Polisi menggerebek sebuah rumah di oerumahan Kalianyar, desa Kalianyar, kecamatan Kapas, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan seorang perempuan (istri penghuni rumah) dan dua pria pekerja di bengkel perakitan.

Polisi juga menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan dalam perakitan senjata api. Barang bukti yang diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api. Lima senjata api yang disita terdiri atas dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Penangkapan bermula dari informasi mengenai penyelundupan senjata api ke Papua. Petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Yuni Enembi. Dari hiasil interogasi terangka, polisi mengarah pada pengungkapan lebih lanjut mengenai jaringan pembuatan senjata di Bojonegoro,

Pada tanggal 11 Maret 2025, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di perumahan Kalianyar, desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Di lokasi tersebut, ditemukan tiga orang yang sedang memproduksi senjata api.

Mereka terlibat dalam perakitan dan distribusi senjata api dan amunisi yang direncanakan untuk dikirim ke KKB di Papua. Selain itu, dua mantan anggota TNI juga terlibat dalam jaringan ini dan ditangkap di Papua.

Barang Bukti: Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi. Senjata-senjata tersebut diduga telah diproduksi secara ilegal di Bojonegoro selama hampir setahun.

Penyelidikan Lanjutan: Penangkapan ini memicu penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait dengan penyelundupan senjata ke KKB di Papua. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Beri Tahanan Rumah Bengawan Kamto Bos Sawit, Kasus Kredit Fiktif BNI Rp105 Miliar

28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kejaksaan Agung Menahan Samin Tan Taipan Batubara, Diperiksa Hingga Sabtu Dinihari

28 Maret 2026 - 08:47 WIB

Marbot Cium Bau Busuk dan Muncul Belatung, Dua Pria Ditemukan Tewas di Kubah Masjid Miftahul Janah Brebes

28 Maret 2026 - 00:32 WIB

Tak Disebut Pemenang Tender, Jadi Bahan Lelucon Tugu Titik Nol Pemkab Tangerang Telan Anggaran Rp 2,15 M

27 Maret 2026 - 18:08 WIB

Kasus Tambang Ilegal PT JMB Kutai Kartanegera, Kejati Kaltim Menyita Uang Tunai Rp 214 Miliar

27 Maret 2026 - 17:29 WIB

Iran Menahan 2 Tanker Pertamina Senilai Rp 12 T, akibat Indonesia Melelang Tanker Arman 114 Senilai Rp 1,17 T

27 Maret 2026 - 15:58 WIB

Kasus Penipun Black Dolar, Polisi Meringkus Dua WNA Liberia di Jakarta Barat

27 Maret 2026 - 11:42 WIB

Agenda 2 April 2026, Habiburokhman: RDP Komisi III Bahas Kasus Pelecehan Seksual Ustad AM

27 Maret 2026 - 08:35 WIB

Mertua dan Menantu Terjerat Gratifikasi dan TPPU Rp 445 M, Nurhadi Bersumpah: Saya Tanggung Dunia Akhirat

26 Maret 2026 - 23:49 WIB

Trending di Headline