Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Wor Windari: 200 Orang Ikuti Sosialisasi OSS-RBA untuk Tingkatkan Pelayanan bagi Pengusaha

badge-check


					DPM-PTSP kabupaten Jombang menyelenggarakan sosialisasi OSS-RBA dan sistem pelaporan online diikuti sebanyak 200 pengusaha di wilayah Jombang. Foto: jombangkab.com Perbesar

DPM-PTSP kabupaten Jombang menyelenggarakan sosialisasi OSS-RBA dan sistem pelaporan online diikuti sebanyak 200 pengusaha di wilayah Jombang. Foto: jombangkab.com

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-  Sebanyak 200 peserta dari 200 perusahaan di wilayah kabupaten Jombang, mengikuti sosialisasi tentang perizinan berbasis risiko aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) serta latihan  kegiatan penanaman modal (LKPM) sacara online, yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Demikian penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Jombang, Wor Windari, menjawab pertanyaan SWARAJOMBANG.com, seputar  upaya peningkatan penanaman modal di wilayah Jombang, Senin 3  Maret 2025.

Wor Windari menambahkan bahwa acara sosialisasi ini dilaksanakan pada pekan lalu, 26 Februari 2025, di Ballroom Hotel Yusro dan dibuka oleh Joko Triyono, SE, selaku Sekretaris Dinas.

“Kami akui minat dari para pengusaha sangat serius, peserta 200 orang perwakilan  dari berbagai perusahaan. Baik perusahaan kecil, menengah (UMKM), serta perusahaan besar. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Tujuan kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPM-PTSP dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Jombang,” tutur Wor Widari menambahkan.

Dia berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mengenai prosedur perizinan dan laporan yang diperlukan dalam investasi mereka, “Dengan online, kita bisa memersingkat dan mempercepat waktu. mengurus izin menggunakan OSS-RBA ini tidak usah ruwet, pasti menguntungkan pengusaha,” kata dia.

Dia menjelaskan dengan memahmi aplikasi  OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), maka perusahaan mendapat beberapa keuntungan, diantarannya:

  • Kemudahan Akses: OSS-RBA memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan secara daring melalui portal resmi, menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi berbagai instansi pemerintah secara fisik. Ini sangat mempermudah aksesibilitas, terutama bagi pelaku usaha di daerah terpencil.
  • Efisiensi Waktu: Proses perizinan menjadi lebih cepat dibandingkan metode tradisional. Sistem ini secara otomatis menentukan jenis izin yang diperlukan berdasarkan analisis risiko usaha, sehingga mengurangi birokrasi. Usaha dengan tingkat risiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa proses panjang.
  • Kepastian Hukum: Semua izin usaha yang dikeluarkan melalui OSS-RBA teregistrasi secara resmi dalam sistem pemerintah, memberikan legalitas yang sah kepada pelaku usaha. Ini penting untuk melindungi pelaku usaha dari masalah hukum di masa depan.
  • Pengurangan Biaya: Dengan proses perizinan yang lebih sederhana dan efisien, pelaku usaha dapat menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan untuk mendapatkan izin. Untuk UMKM dengan omset di bawah 5 miliar, proses perizinan bahkan bebas biaya.
  • Peningkatan Kepatuhan: Sistem ini membantu pemerintah dalam memantau dan mengawasi kegiatan usaha, sehingga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini juga membantu dalam identifikasi ketidakpatuhan pada kegiatan usaha tertentu.

Dia menyebutkan bahwa sektor-sektor usaha yang saat ini  memanfaatkan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Jombang mencakup berbagai bidang, antara lain: Kelautan dan Perikanan; Pertanian; Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Energi dan Sumber Daya Mineral, Perindustrian, Perdagangan; Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Transportasi; Kesehatan, Obat, dan Makanan; Pendidikan dan Kebudayaan; Kepariwisataan; Keagamaan; Pos, Telekomunikasi, Penyiaran, dan Sistem serta Transaksi Elektronik; Pertanahan dan Keamanan Ketenagakerjaan1.

“Dengan adanya OSS-RBA, pelaku usaha di sektor-sektor ini dapat mengurus perizinan dengan lebih efisien dan transparan, sesuai dengan tingkat risiko yang ditentukan untuk masing-masing jenis usaha, kata Wo Windari menambahkan.

Disinggung nilai investasi yang masuk ke Jombang tahun 2024? Wor Windari mengatakan bahwa Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Jombang padatahun 2024 menunjukkan perkembangan yang positif.  Nilainya mencapai Rp investasi mencapai Rp686 miliar.

Dia menambahkan nilai investasi di wilayahnya terus mengalami kenaikan setiap tahunnya: Tahun 2021 nilai investasi di mencapai Rp1,5 triliun, meningkat menjadi Rp2,3 triliun pada tahun 2022, dan mencapai Rp2,4 triliun pada tahun 2023. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Jonbang Bagikan Doorprize Umrah, Senam dan Hiburan di Acara Hari Buruh

2 Mei 2026 - 09:56 WIB

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Kalahkan China, RI Negara Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia

30 April 2026 - 19:20 WIB

Trending di Nasional