Menu

Mode Gelap

Hukum

BMKG Mengeluh Empat Kali Pencurian Alat Pantau Gempa dan Tsunami di Sidrap

badge-check


					Pada kasus pencurian monitoring gempa & tsunami di Sidrap, pencuri membongkar shelter, mengambil seluruh baterai (6 aki) daya utama alat monitoring gempa dan 2 solar panel. BMKG terpaksa mencabut seluruh alat tersisa, termasuk sensor, digitizer & komunikasi, untuk hindari kerugian lebih besar. Instagram@daryonobmkg Perbesar

Pada kasus pencurian monitoring gempa & tsunami di Sidrap, pencuri membongkar shelter, mengambil seluruh baterai (6 aki) daya utama alat monitoring gempa dan 2 solar panel. BMKG terpaksa mencabut seluruh alat tersisa, termasuk sensor, digitizer & komunikasi, untuk hindari kerugian lebih besar. Instagram@daryonobmkg

SIDRAP, SWARAJOMBANG.COM– Pimpinan BMKG mengeluh sering terjadi pencurian peralatan  monitoring gempa dan tsunami di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, telah terjadi sebanyak empat kali.

Ini adalah kejadian keempat di lokasi yang sama, bahkan kali ini pelaku membongkar bangunan shelter untuk mencuri sumber daya utama. Akibatnya, BMKG terpaksa mencabut sisa peralatan agar tidak mengalami kerugian lebih besar.

Kejadian terbaru dilaporkan pada 12 Februari 2025, di mana pencuri mengambil enam unit aki dan dua panel surya dari stasiun pemantau. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyatakan bahwa pencurian ini mengakibatkan BMKG terpaksa mencabut semua peralatan yang tersisa untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Sejak 2015, BMKG mencatat total sepuluh kasus pencurian dan perusakan peralatan monitoring di berbagai lokasi, dengan Sidrap menjadi lokasi paling sering disasar.

Wilayah ini tergolong rawan gempa karena berada di jalur patahan aktif Sesar Walanae, yang dapat memicu gempa hingga magnitudo M 7,1. Berdasarkan laporan Pusat Gempa Nasional (Pusgen) 2017, Sesar Walanae bukan hanya sesar mikro, melainkan sesar regional yang berpotensi menyebabkan gempa besar.

Aktivitas kegempaan di kawasan Teluk Mandar, Pinrang, Rappang, dan Parepare juga tinggi, dengan risiko dampak seperti longsor, runtuhan batu, dan likuifaksi.

Sebagai catatan, wilayah ini pernah diguncang gempa besar berkekuatan M 6,0 pada 29 September 1997. Gempa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, 35 orang luka berat, serta kerusakan lebih dari 250 rumah. Kasus pencurian ini berisiko menghambat pemantauan dan peringatan dini gempa di wilayah yang rentan terhadap bencana tersebut.

Daryono menekankan bahwa pencurian ini sangat merugikan keselamatan masyarakat, karena alat yang dicuri berfungsi untuk memberikan informasi gempa dan peringatan dini tsunami.

Tanpa alat tersebut, kecepatan dan akurasi informasi yang diberikan akan menurun, yang berpotensi membahayakan warga di daerah rawan gempa seperti Sidrap.

BMKG juga meminta masyarakat untuk menjaga peralatan tersebut demi keselamatan bersama dan berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mengamankan peralatan yang telah dipasang.

Nilai kerugian material akibat pencurian alat monitoring gempa dan tsunami di Sidrap belum disebutkan secara spesifik dalam laporan yang tersedia. Namun, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menekankan bahwa peralatan yang dicuri termasuk enam unit aki dan dua panel surya, yang merupakan bagian penting dari sistem pemantauan.

BMKG menyatakan bahwa peralatan tersebut menggunakan teknologi canggih dengan biaya yang sangat tinggi, sehingga penggantian alat yang hilang atau rusak tidak mudah dilakukan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline