Menu

Mode Gelap

Hukum

Kepala Korban Mutilasi Ditemukan di Kanal Pacarpeluk Tembelang Jombang

badge-check


					Petugas BPBD Jombang melakukan evakuasi  potongan kepaladi sungai Ring Kanal Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang Rabu sore 12 Feberuari 2025. Tangkap layar video Instagram@wargajombang Perbesar

Petugas BPBD Jombang melakukan evakuasi potongan kepaladi sungai Ring Kanal Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang Rabu sore 12 Feberuari 2025. Tangkap layar video Instagram@wargajombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM–  Sekira selisih lima jam, pasca  ditemukan tubuh korban mutilasi, warga  Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan oleh info  penemuan potongan kepala manusia di pinggir sungai Ngotok Ring Kanal, Rabu sore 12 Februari 2025.

Potongan kepala ini diduga milik mayat pria tanpa identitas yang menjadi korban mutilasi. Mayat tanpa kepala sebelumnya ditemukan di saluran irigasi pertanian Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh pada pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberikan penjelasan mengenai penemuan kepala manusia di tepi Sungai Konto, Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang.

AKP Margono menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kepala tersebut merupakan bagian tubuh dari jasad pria tanpa kepala yang ditemukan sebelumnya di Kecamatan Megaluh. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan keterkaitan antara keduanya

Potongan kepala itu ditemukan di pinggir sungai dalam  kondisi sudah membusuk. Penemuan kepala ini bermula dari warga yang mencium bau busuk menyengat di sekitar sungai. Lokasi penemuan potongan kepala itu berada di dalam sungai Ngotok Ring Kanal Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren.

Potongan kepala manusia di Kali Konto, Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.  Warga tersebut mencium bau tidak sedap yang menyengat di sekitar sungai, kemudian menemukan kepala yang terdampar di pinggir sungai.

Septian, seorang relawan BPBD Kabupaten Jombang, menerima laporan penemuan kepala manusia tersebut melalui grup WhatsApp.

Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Alimin (57),  hendak memancing ikan di saluran irigasi, juga menemukan mayat pria tanpa kepala di Desa Dukuharum, kecamatan  Megaluh, sekitar pukul 12.00 WIB hari Rabu 12 Februari 2025.

Petugas telah melakukan evakuasi temuan ini dan dibawa ke RSUD Jombang, untuk dilakukan visum dan identifikasi.

Sehari sebelumnya, Selasa 11 Feberuari, warga telah menemukan jasad perempuan muda Identitas mayat perempuan yang ditemukan warga di kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk RT 03 RW 03 Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang,  terungkap identitas ternyata siswi kelas 3 SMA YPM Sumobito, Jombang, Selasa.

Meski polisi sudah berhasil mengidentifikasi korban, namun sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Sementara itu motor Vario yang dikendarai korban juga hilang tak berbekas.

Korban sebelumnya berpamitan kepada ayahnya untuk pergi Cash on Delivery (COD). Ia meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Honda Vario pada sekitar jam 16.00 WIB, Senin kemarin, 10 Februari 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:52 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kasus Pembunuhan di Bali, Hakim Vonis 2 WNA 16 Tahun Penjara Jaksa Ajukan Banding

17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Kutim Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal, KNPI Desak Aparat Hukum Bertindak

17 Maret 2026 - 00:50 WIB

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

16 Maret 2026 - 23:51 WIB

Trending di Ekonomi