Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno
DENPASAR, SWARAJOMBANG.COM – Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak di Sekolah Dasar Harapan, Denpasar Selatan, pada Rabu siang, 5 Februari 2025.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya orang tua korban, I Komang Sudiarta, mendapat telepon dari stafnya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00.
Staf tersebut memberitahu bahwa RA tidak ditemukan di sekolah. “Sontak, orang tua korban segera menuju ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.
Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor.
Tak lama berselang, istri saksi menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan anak mereka.
“Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekolah.
“Berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai,” beber Sukadi.
Kasus penculikan anak di Denpasar Selatan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku, I Wayan Sudirta (29), menghubungi orangtua korban via whatapps dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban.
Petugas melakukan pencarian di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai dan menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, di mana tersangka masih membonceng korban.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban diselamatkan dalam keadaan aman.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penculikan sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.
Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**