swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Heboh, Pria Bersenjata Tajam Sandera Empat Keluarganya di Teras Masjid Srumbung Magelang

18-01-2025 01:02:21
in Hukum
Heboh, Pria Bersenjata Tajam Sandera Empat Keluarganya di Teras Masjid Srumbung Magelang

Seorang pria membawa senjata tajam diidentifikasi sebagai SD, 40, menyandera empat keluarga di teras masjid serambi masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 17 Januari 2025. tangkap layar video instagram@merapi_uncover

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Adi Wadhono  |  Editor: Priyo Suwarno

MAGELANG, SWARAJOMBANG.COM– Persitiwa menghebohkan terjadi di Magelang, Jawa Tengah,  17 Januari 2025, seorang pria berinisial , 40, menyandera anggota keluarganya di sebuah masjid di Serambi Masjid Al Barokah di Dusun Gowok, Desa Polengan.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10:30 pagi waktu,  Jumat 17 Januari 2024, pada saat umat muslim sedang bersiap menjalankan ibadah salat Jumat di lokasi itu terjadi. Penyanderaan serambi Masjid Al Barokah, dusun Gowok, desa Polengan, kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

Selama penyanderaan, SD mengancam akan membunuh para sanderanya (istri sedang hamil, anak, adik dan keponakan) dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat dan mendorong tindakan segera dari pihak berwenang setempat.

Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa SD mengancam akan membunuh sandera jika tuntutannya tidak dipenuhi. Kasun itu menyampaikan bahwa SD meminta agar adik laki-lakinya yang bernama S untuk datang ke lokasi penyanderaan.

Persitiwa ini pun menyebabkan Kapores Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., juga ikut terlibat langsung dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Kapolres Magelang meminta agar adik pelaku dan kepala desa setempat dihadirkan selama proses negosiasi.

Permintaan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan meredakan ketegangan yang ada, sehingga pelaku bersedia melepaskan para sandera tanpa ada korban luka atau jiwa

Negosiasi berlangsung selama lebih dari dua jam hingga sekitar pukul 14.00 WITA, ketika SD akhirnya setuju untuk membebaskan para tawanannya di bawah mediasi polisi. Pria itu menyandera istri, anak , keponakan dan adik perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Situasi ini dipantau secara ketat oleh penduduk setempat yang mengalihkan salat Jumat ke musala terdekat karena alasan keamanan dan aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk meredakan krisis tanpa melukai siapa pun yang terlibat.

Setelah membasakan sanderanya,  SD dibawa ke polisi, ia diinterogasi dan dimonitor secara ketat oleh tim investigatif. Meskipun detail lengkap tentang interogasi dan langkah-langkah.

Polisi mungkin akan melakukan tes psikiatrik dan evaluasi perilaku untuk memahami alasan di balik tindakan SD. Tujuan utama adalah untuk mengidentifikasi potensi gangguan mental atau faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhti keputusannya untuk meregangkan situasi tersebut.

Setelah evaluasi, polisi akan mulai membangun strategi untuk melepaskan para sandera tanpa merusak mereka. Ini mungkin melibatkan komunikasi dengan SD, menggunakan ahli psikologi, dan koordinasi antara tim investigatif dan tim mediasi. **

Tags: Al BarokahGowokkeluargaMagelangmasjidMustofasanderaserambiSrumbungZaenal Aridfin
Previous Post

Tiga Pasar Hewan Besar di Jombang Di-lockdown 17 Januari Hingga 1 Februari 2025

Next Post

Terancam Pidana 12 Tahun, Polres Batu Tetapkan Pemilik dan Sopir Bus Sakhindra Trans sebagai Tersangka

Next Post
Terancam Pidana 12 Tahun, Polres Batu Tetapkan Pemilik dan Sopir Bus Sakhindra Trans sebagai Tersangka

Terancam Pidana 12 Tahun, Polres Batu Tetapkan Pemilik dan Sopir Bus Sakhindra Trans sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.