Penulis: Syaifuddin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Satpol PP Surabaya menciduk sebanyak 26 pramusaji seksi warung kopi (warkop) sepanjang jalan bawah jembatan Suramadu Surabaya, Minggu dinihari, 29 Desember 2024.
“Sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan (seksi), serta indikasi penjualan minhol (minuman beralkohol) disana,” jare Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Suroboyo, Mudita Dhira, Senin, 30 Desember 2024, saat memberikan keteranan kepada wartawan..
Penertiban kali ini dilakukno petugas gabungan bersama Polres Tanjung Perak, Polsek, & Koramil Kenjeran. Di lokasi, bawah jembatan itu, petugas selain menyiduk 26 pramusaji, petugas jega mengamankan 16 arek anak muda yang sedang pesta miras. Petugas pisan turut ngamanno barang bukti berupa botol miras nduwene pengunjung warkop.
“Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,” jare Mudita. Bersama barang bukti miras, 26 pramusaji & 16 muda-mudi diangkut ke kantor Satpol PP Suroboyo, untuk didata serta pembinaan lebih lanjut.
Mudita menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara tegas agar para penjual & pembeli lebih mentaati tata tertib yang berlaku. “Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” kata dia menjelaskan**