Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
SWASRAJOMBANG.COM GOWA– Sindikat pencetakan uang palsu yang bermarkas di gedung perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, setelah dilakukan penghitungan dengan total nilai uang palsu yang dicetak mencapai hampir Rp 1.000 triliun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat menyelenggarakan konferensi pers, di mapolres Goa, 19 Desember 2024. Dalam konferensi pers, ia menjelaskan bahwa sindikat ini, yang dipimpin oleh Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim (AI), telah memproduksi berbagai jenis uang palsu, termasuk surat berharga negara dan sertifikat deposito Bank Indonesia, dengan total nilai barang bukti yang diamankan mencapai ratusan triliun rupiah.
Penyelidikan oleh kepolisian mengidentifikasi 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim (AI), yang diduga berperan sebagai otak sindikat ini.
Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2010 dan mulai mencetak uang palsu secara aktif pada Mei 2024 setelah membeli mesin cetak dari China senilai Rp 600 juta. Uang palsu yang diproduksi termasuk pecahan Rp 100.000, serta surat berharga negara dan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) yang nilainya sangat tinggi, termasuk satu lembar senilai Rp 700 triliun
Polisi mengungkap bahwa uang palsu ini disebarkan dengan cara menyelipkan di antara uang asli dalam transaksi sehari-hari. Penangkapan pertama terjadi setelah laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan pada akhir November 2024.
Sebanyak 98 item barang bukti telah diamankan, termasuk mata uang palsu dan dokumen keuangan yang dipalsukan. Kasus ini menunjukkan dampak serius bagi masyarakat, terutama dalam hal kepercayaan terhadap sistem keuangan dan potensi kerugian ekonomi
Rektor UIN Makassar menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku, termasuk pemecatan tanpa hormat bagi mereka yang terlibat
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan pihak kepolisian berupaya menangkap beberapa pelaku lain yang masih buron. Kepolisian membongkar praktik produksi uang palsu yang dilakukan di lingkungan kampus UIN Alaudin Makassar.
Dari kasus itu total polisi menangkap 17 orang. Selain itu, polisi pun menyita barang bukti uang palsu hingga mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Selain uang rupiah palsu tersebut, kata Yudhiawan pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
Polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito BI senilai Rp 45 triliun dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya Rp 700 triliun. Polisi mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China. **