SWASRAJOMBANG.COM, MOJOKERTO- Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memutuskan dan menghapus aset eks Pasar Kedungmaling dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan anggaran Rp 10 miliar, Senin 16 Desember 2024.
Proses penghapusan aset ini telah diselesaikan, dan izin dari Kementerian Kebudayaan untuk pembangunan RTH juga telah dikeluarkan. Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, telah mendapatkan kemajuan signifikan setelah mengalami penundaan.
Eks Pasar Kedungmaling, kecamatan Sooko, luas sekitar 5.966 meter persegi. Proyek ini didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim dan diubah menjadi ruang terbuka hijau, proses pembersihan dan pembongkaran bangunan pasar telah dilakukan.
Penghapusan aset juga sudah diselesaikan, dan izin untuk pembangunan telah diperoleh dari Kementerian KebudayaanSudah dilakukan dan ditargetkan selesai segera. Telah disetujui oleh bupati, memungkinkan proses pembangunan dilanjutkan. Izin dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 11 Jawa Timur telah dikeluarkan
RTH ini diharapkan dapat mendukung pengembangan desa Tematik Kampung Anggur di Kedungmaling. RTH akan menyediakan ruang aktivitas masyarakat, termasuk area untuk olahraga dan rekreasi. Pembangunan akan dimulai pada tahun 2025, dengan harapan dapat segera direalisasikan setelah semua tahapan administrasi selesai. **