Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Atasi Anomali Harga Telur Ayam Pinsar Usulkan Zonasi Harga

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Asosiasi Pinsar Petelur Nasional mengusulkan penerapan zonasi harga telur ayam untuk mengatasi disparitas harga antardaerah.

Usulan ini disampaikan setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan adanya anomali harga telur ayam. Di tengah produksi yang melimpah, harga telur di tingkat peternak turun tajam hingga Rp 21.000 per kg. Sebaliknya, harga di tingkat konsumen malah melonjak hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang berkisar Rp 28.000–Rp 30.000 per kg.

Ketua Umum Asosiasi Pinsar Petelur Nasional Yudianto mengatakan, perbedaan harga telur karena mempertimbangkan biaya distribusi dan kondisi pasokan di setiap wilayah.

“Jadi harga telur dari Jawa Rp 26.000, dibawa ke Papua karena di sana belum ada peternak, atau dibawa ke Sulawesi yang daerah-daerah belum ada ternak, yang dibawa ke Kalimantan yang belum ada daerah yang belum ada peternakan, kan harus diangkut,” ujar Yudianto kepada Kontan.co.id, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, biaya pengiriman ke sejumlah daerah bahkan dapat meningkat karena membutuhkan transportasi laut maupun udara.

Pinsar mengusulkan pembagian zona harga dengan mempertimbangkan perbedaan biaya distribusi. DKI Jakarta dapat memiliki acuan tersendiri. Lalu, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di luar Jabodetabek dapat masuk dalam zona yang sama.

Yudianto mengatakan, zonasi tersebut diperlukan agar harga tinggi di wilayah tertentu tidak langsung dianggap mencerminkan kenaikan harga telur secara nasional.

“Jadi ketika di daerah-daerah seperti misal Kalimantan, Sulawesi, Papua itu harganya misalnya Rp 30.000 ataupun Rp 40.000 sekalipun, jangan serta-merta semua bilang harga telur ini sudah Rp 40.000,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah memeriksa data harga sebelum menyimpulkan adanya anomali. “Jangan bicara peternak sudah jual, ini ada anomali. Anomalinya di mana?” ujar Yudianto.

Selain disparitas harga, Yudianto menyoroti Harga Acuan Penjualan (HAP) telur ayam di tingkat peternak sebesar Rp 26.500 per kilogram dari pemerintah.

Menurutnya, acuan tersebut perlu dievaluasi karena belum mencerminkan kenaikan biaya produksi, terutama harga jagung sebagai bahan baku pakan.

Ia menyebut harga jagung saat ini mencapai Rp 7.800 hingga Rp 8.000 per kilogram, sedangkan perhitungan HAP sebelumnya masih menggunakan asumsi harga jagung di bawah Rp 6.000 per kilogram.

“Ini pun sudah tidak bersesuaian dengan kondisi harga-harga bahan baku pakan yang sekarang,” ujarnya.

Yudianto juga mempertanyakan dasar penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) telur ayam yang menjadi acuan pemerintah dalam menilai harga di tingkat konsumen.

“Kalau Pak Amran ini bicara mengenai masalah HET, apakah telur sudah ada HET-nya? Apakah betul ada HET-nya?” katanya.

Untuk membantu penyerapan produksi, Pinsar mendorong optimalisasi pembelian telur melalui bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu berjalan sesuai imbauan pemerintah. Upaya tersebut penting agar produksi peternak terserap di tengah persoalan harga.

“Kalau enggak bisa menaikkan harga telur, ya tolong dibantu penyerapannya lewat bantuan pangan, lewat MBG,” imbuh Yudianto.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Melemah Empat Hari Berturut, Emas Antam Turun Rp10 Ribu

23 Oktober 2026 - 19:29 WIB

IHSG Terbaik Asia, 3 Hari Beruntun Naik

22 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Rute Domestik Libur Nataru Pemerintah Tanggung 100 % PPN Tiket

21 Oktober 2026 - 19:05 WIB

ESDM Janji Tuntaskan Antrean BBM Jatim Dua Hari

20 Oktober 2026 - 18:27 WIB

IHSG naik 4,16 persen atau 208,02 poin ke level 5204,63

20 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Pusat Pengembangan Bibit Ayam Petelur di Malang Senilai Rp3 T

13 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Kadin Desak Pemerintah Benahi Gas untuk Industri

13 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pengusaha Minta Restitusi Pajak Jangan Macet: Bisnis Bisa Mati

13 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Hingga Kuartal III/2026 Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Rp1,7 Triliun

9 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Trending di Ekonomi