Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Sidoarjo Optimistis Menang dalam Sengketa Pembongkaran Tembok Perumahan Mutiara City

badge-check


					Pemkab Sidoarjo yakin menang soal pembongkaran tembok Perbesar

Pemkab Sidoarjo yakin menang soal pembongkaran tembok

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Pemkab Sidoarjo optimistis gugatan pembongkaran tembok pembatas Perumahan Mutiara City – Mutiara Regency (MC-MR) akan ditolak Majelis Hakim PTUN Surabaya.

Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo, I Komang Rai, S.H.,/M.Hum., membeberkan 4 alasan kuat dalam sidang kesimpulan, Selasa (8/7/2026):

1. Gugatan Prematur

Pembongkaran baru dilakukan 29 Januari 2026, sementara keberatan diajukan 31 Desember 2025. Sesuai UU No. 5/1986, upaya administratif baru sah setelah ada tindakan nyata.2. Penggugat Tidak Punya Legal Standing

Penggugat atas nama Suhartono gagal membuktikan kerugian konkret yang dialami warga MC.3. Gugatan Kurang Pihak

Pembongkaran berdasarkan surat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI No. Rv 11-DP/440 tanggal 26 Agustus 2025 soal integrasi PSU. Seharusnya Kementerian turut digugat.

4. Jalan Berstatus PSU

Kuasa Hukum Tergugat Intervensi, Achmad Budi Santoso, S.H., M.H., menegaskan jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemkab sebagai PSU. “Penggugat tidak punya hak eksklusif. Kewenangan ada di Pemkab untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, tindakan warga yang mencoba menutup kembali jalan setelah pembongkaran merupakan pelanggaran Perda dan UU Jalan.

Sidang dengan nomor perkara 29/G/TF/2026.PTUN.SBY ini ramai setelah eksekusi pembongkaran oleh Satpol PP pada 29 Januari 2026 sempat diwarnai kericuhan.

“Kami mohon Majelis Hakim menolak gugatan. Berdasarkan bukti dan saksi, gugatan ini prematur, kabur, kurang pihak, dan penggugat tidak punya legal standing,” tegas Komang.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecepatan Lari Robot Sudah Salip Rekor Manusia

23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Ini Kerugian Konsumen Jika Kebijakan Pembatasan Pertalite DIlakukan

23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Untung Belum Beredar, Uang Palsu Rp36 M Mirip Asli

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penentuan Desil akan Dikaji Ulang karena Banyak Protes

21 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kendaraan Bekas di Jatim Balik Nama Gratis

21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Rp18 Juta Prakiraan Pemerintah untuk Harga Motor Listrik Nasional

21 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Simpan 15 Rekaman, Polisi Tangkap Pelajar Kasus Bully di Kebumen Motif Cemburu

21 Agustus 2026 - 08:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Menjadi Penuh Waktu

20 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kumpulkan Donasi Rp4 M, Ferry Irwandi Turun Langsung ke Flores Bagikan Bantuan Korban Gempa

19 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Trending di Nasional