Menu

Mode Gelap

Hukum

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

badge-check


					tersangka (tengah) saat diringkus petugas Perbesar

tersangka (tengah) saat diringkus petugas

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Upaya memberantas aksi kejahatan jalanan berhasil dilakukan Satreskrim Polres Jombang. Kali ini, satu pelaku berhasil dibekuk anggota Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku diketahui bernama Adam (26), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek langsung tak berkutik saat di ringkus petugas di rumahnya. Tak hanya itu, petugas juga berhasil amankan barang bukti satu unit HP milik korban.

“Tersangka kami ringkus Jumat (29/5/2026), tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban, Senin (18/5/2026) malam. Saat itu, sekitar pukul 22.00, korban dihentikan tersangka bersama beberapa temannya ketika dalam perjalanan pulang.

Tanpa banyak omong, tersangka langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau agar menyerahkan barang berharga miliknya. Ketakutan, korban segera serahkan HP miliknya. Mendapatkan HP, tersangka bersama teman-temannya segera kabur.

Atas kejadian itu, korban segera lapor polisi. Dari laporan inilah, petugas lakukan penyelidikan dan berhasil ketahui identitas tersangka sebagai salah satu pelakunya. Tanpa tunggu lama, saat tersangka diketahui keberadaannya petugas segera membekuknya.

”Kita amankan barang bukti ari sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter, satu unit ponsel Redmi Note 8 milik korban, dosbook ponsel, pakaian dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres untuk menjalani proses hukum dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kami terus kembangkan kasusnya untuk mengungkap pelaku lainnya maupun aksi kejahatan serupa lainnya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline