Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JAWA, SWARAJOMBANG.CON — Gelombang keanehan dan keresahan isu pocong melanda wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang bulan Mei 2026 ini.
Selama sepuluh hari terakhir, laporan kemunculan sosok berbalut kain putih menyerupai pocong bermunculan dari berbagai desa dan kecamatan.
Mulai dari suara ketukan keras di pintu rumah, bayangan melompat di pekarangan, hingga penampakan di pinggir sawah dan kawasan sepi, membuat warga hidup dalam ketakutan dan memicu beragam spekulasi, mulai dari hal mistis hingga dugaan kejahatan.
Namun, setelah ditelusuri satu per satu dan diungkap fakta di lapangan, misteri besar ini akhirnya terkuak.
Ratusan penampakan yang dikira makhluk halus itu ternyata manusia biasa. Data yang terhimpun dan terverifikasi menunjukkan setidaknya ada 12 kasus terbukti nyata di mana sosok ‘pocong’ tersebut berhasil ditangkap, diamankan, atau membongkar kedoknya sendiri.
Semuanya adalah warga lokal yang menyamar dengan motif mayoritas hanya sekadar iseng, mencari sensasi, atau ingin menjadi terkenal di media sosial.
Puncak kejadian terjadi pada rentang tanggal 13 hingga 22 Mei 2026, di mana laporan masuk memuncak di hampir seluruh kabupaten di ketiga provinsi tersebut.
Berikut rangkaian peristiwa lengkap yang tercatat:
* Jawa Barat: 6 Kasus Terkonfirmasi
Wilayah ini menjadi daerah dengan laporan terbanyak. Kasus pertama sekaligus yang paling viral terjadi pada 13 Mei 2026 di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Selama tiga malam berturut-turut, warga dibuat gemetar ketakutan oleh sosok putih yang melompat dan mengetuk pintu.
Berkat kewaspadaan pasukan ronda, akhirnya terungkap bahwa pelakunya adalah Rizky Andika Saputra (19 tahun) dan Aditya Firmansyah (21 tahun).
Kapolsek Pebayuran, Kompol Bambang Triatmojo, S.H., M.H. yang turun langsung menangani kasus ini membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami terima laporan, langsung turun ke lokasi, dan menemukan Rizky serta Aditya sudah diamankan warga. Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya dengan jujur. Dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur pidana berat atau niat jahat lain, lebih ke tindakan yang meresahkan, mengganggu ketertiban umum, dan membuat keresahan masyarakat,” tegas Kompol Bambang.
Kasus serupa menyusul di Kecamatan Rajeg, Tangerang (17 Mei), Kecamatan Neglasari, Tangerang (19 Mei), hingga ke wilayah selatan seperti Bogor.
Di Ciputat Timur (20 Mei), tiga pemuda sempat membuat heboh dengan menyebar kabar pocong begal, padahal itu hanya konten media sosial.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan hasil penelusuran pihaknya:
“Setelah kami cek dan telusuri, kabar pocong begal atau membawa senjata tajam itu tidak benar. Sosok yang terlihat ternyata hanya warga yang berpenampilan unik atau rekaman yang diedit. Tidak ada ancaman keamanan nyata,” jelasnya.
Di kawasan Tanah Sareal, Bogor (21 Mei), dua orang pelaku ditangkap warga saat beraksi. Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy Rosjadi memastikan kasus itu murni ulah iseng.
“Kami sudah amankan keduanya. Motifnya hanya ingin menakut-nakuti dan mencari perhatian. Sudah kami beri pembinaan dan dikembalikan ke orang tua,” ujarnya.
Terakhir, di Cileungsi, Bogor (22 Mei), satu pelaku diamankan, dan polisi kembali menegaskan tidak ada unsur kejahatan lain.
* Jawa Tengah:
Di Jawa Tengah, fenomena ini mulai tercatat jelas pada 18 Mei 2026. Laporan pertama datang dari Desa Karangtengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.
Dua remaja beraksi selama dua malam berturut-turut menakut-nakuti warga dan akhirnya terjebak.
Kapolsek Gombong, Kompol Sigit Prasetyo membenarkan penanganan kasus ini.
“Warga sangat waspada dan sigap. Pelaku ditangkap saat sedang melompat di jalan desa. Saat diinterogasi, mereka mengaku hanya iseng saja, ingin melihat warga panik. Dampaknya cukup besar, banyak warga takut keluar rumah,” katanya.
Selanjutnya, di Desa Sidorejo, Kecamatan Purworejo (20 Mei), seorang pemuda menyamar di dekat pemakaman umum. Kapolsek Purworejo, Kompol Haryo Wibowo menjelaskan:
“Dikira arwah penasaran, ternyata manusia biasa. Kami ingatkan warga agar tidak mudah terhasut isu mistis, dan segera lapor jika ada hal mencurigakan agar bisa kami cek langsung.”
Tak ketinggalan, di Kecamatan Pati (21 Mei), dua orang pelaku berhasil diamankan. Kapolsek Pati, Kompol Agung Santoso menyatakan:
“Tidak ada niat mencuri atau merampok. Mereka hanya ingin membuat kegaduhan. Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan dan memberi pemahaman hukum agar tidak terulang.”
* Jawa Timur:
Di wilayah Jawa Timur, gelombang teror pocong ini mulai terdeteksi jelas sejak 19 Mei 2026.
Terjadi di Desa Balerejo, Kecamatan Lamongan, seorang remaja berusia 17 tahun membuat geger lalu lintas dengan beraksi melompat di pinggir jalan raya.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan yang memimpin penanganan mengungkapkan fakta di lapangan:
“Pelaku masih remaja, mengaku ingin konten video. Tindakannya sudah mengganggu ketertiban umum dan sempat membuat pengendara kaget hingga hampir kecelakaan. Kami berikan pembinaan keras dan libatkan orang tua,” ujarnya.
Kejadian serupa terulang di Kecamatan Nganjuk (20 Mei) saat dua pemuda terekam kamera warga sedang beraksi, videonya menyebar cepat dan viral.
Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari, S.Ap. menegaskan bahwa banyak kabar yang beredar berlebihan.
“Kami telusuri semua video yang beredar. Sebagian besar hanya pengulangan atau diedit. Di wilayah kami, pelaku yang tertangkap hanya sekadar iseng. Kami imbau warga bijak menyikapi informasi,” pesannya .
Puncaknya terjadi 22 Mei 2026 di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, di mana seorang warga menyamar di kawasan perbukitan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar memberikan klarifikasi resmi:
“Dugaan pocong turun dari gunung itu tidak benar. Setelah diperiksa, pelaku adalah warga sekitar yang ingin mencari sensasi. Kami pastikan tidak ada teror atau bahaya lain, kabar pocong begal di Malang itu hoaks belaka,” jelasnya.
Analisis
Dari seluruh data yang berhasil dihimpun dan diverifikasi silang, terungkap fakta menarik namun juga menggelikan.
Dari 12 kasus nyata yang terbukti:
1. Motif: Sebesar 90% murni rasa iseng, ingin cari sensasi, atau pembuatan konten viral. Tidak ditemukan satu pun kasus yang bermaksud mencuri, merampok, atau melakukan kekerasan fisik.
2. Status Hukum: Seluruh pelaku sudah diamankan, dibina, diselesaikan secara kekeluargaan, dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Polisi tidak memproses secara pidana berat karena dianggap masih ranah pelanggaran ringan dan gangguan ketertiban.
3. Berita Palsu (Hoaks): Sebanyak 8 laporan lain yang beredar luas di media sosial ternyata palsu, berupa foto editan, atau pengulangan video dari kasus lain.
Wilayah seperti Depok, Semarang, Wonogiri, dan Sidoarjo dan Jombang yang ramai disebut-sebut, ternyata bersih dan aman dari fenomena ini.**











