Menu

Mode Gelap

Hukum

Momen Kiai Cabul Tiarap Sambil Diborgol Kabel Ties Polisi, Akhir Pelarian Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Pati

badge-check


					Kiai cabul ditangkap Perbesar

Kiai cabul ditangkap

Penulis: Adi Wardhono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SOLO, SWARAJOMBANG.COM-Setelah sempat buron dan mangkir dari panggilan Polisi, oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah berhasil ditangkap di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka bernama Ashri tersebut merupakan pengasuh ponpes dan diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah santriwati.

Pengacara korban, Ali Yusron, bahkan menyebut ada sekitar 30 hingga 50 santri yang menjadi korban aksi bejat Ashari.

Meski menurut polisi, sampai saat ini laporan masuk hanya berasal dari satu orang korban yang diwakili oleh ayahnya.

Ashari Sempat Membantah Sebagai Kiai saat Ditangkap

Dalam video viral di media sosial, Ashari terlihat tak berkutik ketika sejumlah petugas kepolisian menyergapnya.

Tersangka disuruh tiarap dan tangannya diborgol menggunakan kabel ties agar tidak melawan.

Video viral yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @patisakpore, Ashari bahkan mengaku dirinya bukan seorang kiai.

“Namamu siapa?” tanya petugas dan dijawab singkat oleh pelaku, “Ashari.”

Ia juga mengaku bukan seorang kiai saat ditanyai dari mana asal ponpesnya.

“Kiai mana kamu?” tanya petugas lagi

“Mboten kiai kulo (saya bukan kiai)” jawab pelaku kemudian.

Bikin Geram Warganet saat Ditanya Tentang Kesalahannya

Pertanyaan petugas berlanjut mengenai alasan kenapa dirinya ditangkap oleh Polisi.

Sempat terdiam, Ashari kemudian menjawab dengan berkata, “Katanya pencabulan saja. Katanya pencabulan,” jawabnya.

Jawaban pelaku lantas membuat warganet geram karena tindakannya bukan hal yang sepele.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Kok ‘Katanya pencabulan’, kok bisa bilang ‘Katanya’??” tulis akun @dia****y

“‘Pencabulan saja’ kok berani bilang seperti itu,” tulis akun @ich*****p

“Itu harus diusut tuntas, kasih hukuman setimpal dan sepadan sama mental para korban yang udah rusak,” tulis akun @wdn*****n

“Semoga hukum ditegakkan dengan adil dan pendampingan psikologis untuk para korban,” tulis akun @sep******h

Sempat Melarikan Diri ke Bogor hingga Jakarta

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah tempat hingga Jawa Barat dan Jakarta.

“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pengejaran kepada tersangka dilakukan sejak 4 Mei 2026 setelah ia mangkir dari pemanggilan pertama oleh polisi di hari yang sama.

Pelaku dianggap tidak kooperatif karena tiba-tiba menghilang dan keberadaannya tidak diketahui oleh keluarga maupun penasihat hukumnya.

Pelaku diagendakan untuk memberikan keterangan penyidikan pada pemanggilan kedua yang seharusnya dilakukan hari ini, Kamis, 7 Mei 2026.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahas Raperda Keamanan Masyarakat, Kartiyono: Libatan Masyarakat Sebanyak-banyaknya

7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Tim Buser Polres Pati Meringkus Ashari saat Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 15:08 WIB

16 Orang Tewas Terbakar, Akibat Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tanki di Musi Rawas

6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pelaku Pembacokan Mertua di Mojokerto, Polisi Butuh 6 Jam Ringkus Pelaku di Asemrowo Surabaya

6 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Malang Tegaskan 31 Wisatawan Positif Narkoba, Mereka Korban Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Jombang Amankan Terduga Pelaku Live Mesum dari Genengan Pulolor

5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Dudung Abdurachman Janji Ungkap Jual Beli Titik MBG

5 Mei 2026 - 22:23 WIB

Dudung Abdurachman, Kepala Staf Keptesidenan. Foto: ist

3.000 ASN Terjebak Praktik Presensi Hantu, Bupati Brebes Paramita Widya: Ini Masuk Tindakan Korupsi

5 Mei 2026 - 21:52 WIB

Trending di Headline