Menu

Mode Gelap

Headline

Enam Fraksi Setuju Gunakan Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud

badge-check


					Aksi poster netizen. Instgaram@ Perbesar

Aksi poster netizen. Instgaram@

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

SAMARINDA, SWARAJOMBAN.COM– Enam fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyatakan sepakat mendorong hak angket, sementara Fraksi Golkar memilih hak interpelasi sebagai langkah awal dalam merespons desakan publik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Enam fraksi yang mendukung hak angket adalah PDIP, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.

Keputusan ini munvul, setelah aksi dua kali aksi demo besar di Samarinda, Kaltim, Aliansi Penjuang Masyarakat (AMP) dan Mahasiswa Kaltim sukses menekan DPRD Kaltim menggunakan Hak Angket, Senin malam 4 Mei 2026.

Enam fraksi yang mendukung hak angket adalah PDIP, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.

Namun, perlu dicatat ada perkembangan berbeda di laporan lain yang menyebut hanya 6 fraksi yang setuju, karena Golkar tidak ikut menandatangani usulan.

Jadi, dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, awalnya menyatakan sepakat, sementara Golkar memilih interpelasi.

Sikap itu mengemuka dalam pembahasan politik di DPRD Kaltim setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) menekan dewan, agar mengambil langkah pengawasan yang lebih tegas.

Merespon hasil rapat DPRD Kaltim itu, Korlap APM, Erly Sopiansyah  menegaskan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Dia mendesak agat dewan tidak menubda menunda pembahasan dan segera menindaklanjuti aspirasi mereka melalui mekanisme resmi parlemen daerah.

Fraksi-fraksi yang mendukung hak angket menilai mekanisme tersebut perlu dipakai untuk mengurai persoalan secara lebih dalam dan terbuka.

Mereka memandang ada sejumlah kebijakan yang patut diuji melalui hak pengawasan legislatif agar publik memperoleh kejelasan.

Sementara itu, Fraksi Golkar menilai interpelasi lebih tepat ditempuh terlebih dahulu.

Menurut pandangan fraksi tersebut, penjelasan dari pemerintah provinsi perlu didengar lebih dulu sebelum DPRD melangkah ke tahap yang lebih jauh.

Dengan demikian, pembahasan di DPRD Kaltim memasuki fase penting karena akan menentukan apakah usulan hak angket benar-benar digulirkan atau diawali dengan interpelasi.

Dinamika ini menjadi sorotan publik setelah tekanan massa aksi mendorong dewan untuk menunjukkan sikap politiknya secara terbuka.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Trending di Hukum