Menu

Mode Gelap

Headline

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi bersama jajarannya membuat gerakan tangan menolak gratifikasi, pada acara sosialisasi tolak gratifikasi di ruang Bung Tomo pemkab Jomvang, Kamis 16 April 2026. Foto: Instagram@jombangkab Perbesar

Bupati Jombang Warsubi bersama jajarannya membuat gerakan tangan menolak gratifikasi, pada acara sosialisasi tolak gratifikasi di ruang Bung Tomo pemkab Jomvang, Kamis 16 April 2026. Foto: Instagram@jombangkab

Penukis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-  Tim KPK turun ke Pemkab Jombang untuk menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di ruang Bung Tomo, Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat eksekutif dan legislatif daerah.

Acara tersebut berlangsung tertutup dan diikuti Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Sekda Jombang Agus Purnomo, sejumlah kepala OPD, pejabat struktural, serta pimpinan dan anggota DPRD Jombang.

Dalam kesempatan itu, Warsubi menegaskan larangan menerima gratifikasi dan menyatakan komitmen Pemkab Jombang untuk memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menekan praktik gratifikasi. Seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas,” kata Warsubi.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi aparatur daerah agar tidak menerima pemberian apa pun yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Kegiatan ini dalam rangka menekan gratifikasi. Kita selaku aparatur pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif tidak diperkenankan menerima gratifikasi,” ujarnya.

Kosialisasi KPK itu menekankan pencegahan praktik gratifikasi, termasuk penjelasan mengenai definisi, bentuk, serta mekanisme pelaporan agar aparatur tidak terjebak pelanggaran.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kesadaran antikorupsi di lingkungan Pemkab Jombang.

Dari KPK, dua narasumber yang hadir adalah Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia. Materi yang disampaikan berfokus pada pengendalian gratifikasi, potensi risikonya, serta pencegahan sejak dini.

Selain itu, KPK juga menyinggung pentingnya komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan kepatuhan terhadap LHKPN.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:34 WIB

Helikopter Angkut 8 Orang, Jatuh di Hutan Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:38 WIB

Kades Sampurno Dibacok dan Dikeroyok 15 Orang, Tampak Sudah Sehat dan Bisa Ketawa

16 April 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Kecamatan Plandaan Jombang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan: Untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Jombang Cairkan Insentif Rp 6,5 Miliar untuk 6.500 Guru TPQ

16 April 2026 - 16:53 WIB

Bupati Warsubi Melepas 115 ASN Purna Bhakti: Ingat Ikatan Batin Tetap Terus Dijaga!

16 April 2026 - 16:34 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Trending di Headline