Menu

Mode Gelap

Headline

DPRD Jombang Imbauan Masyarakat Klik: jdih_dprd_jombangkab.go.id, Begini Manfaatnya

badge-check

Penulis:  Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG- DPRD Kabupaten Jombang terus berkomitmen memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam ranah hukum dan legislasi daerah.

Di era digital saat ini, akses informasi menjadi kunci utama mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, demiki unggahan akun Instagram@jdih_dprd_jombang, yang kembali dirilis, 15 April 2026.

Oleh karena itu, DPRD meluncurkan dan mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai solusi inovatif.

Platform ini memungkinkan masyarakat mengakses secara gratis seluruh produk hukum daerah, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, hingga arsip berita kegiatan legislasi dan dokumen pendukung lainnya.

PRD Kabupaten Jombang terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam bidang hukum dan legislasi daerah.

Melalui platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses seluruh produk hukum daerah mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, hingga dokumentasi berita dan kegiatan legislasi.

JDIH DPRD Kabupaten Jombang hadir sebagai bentuk pelayanan publik yang mendukung kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum yang akurat, resmi, dan selalu diperbarui.

Website ini dilengkapi dengan fitur pencarian cepat, kategori dokumen hukum, serta tampilan yang informatif sehingga dapat digunakan oleh berbagai kalangan, baik akademisi, mahasiswa, perangkat desa, hingga masyarakat umum.

Fitur Unggulan

JDIH DPRD Kabupaten Jombang dirancang sebagai pelayanan publik yang ramah pengguna. Website resmi ini menyajikan informasi hukum yang akurat, resmi, dan selalu diperbarui secara real-time. Beberapa fitur unggulannya meliputi:

  • Pencarian Cepat dan Pintar: Pengguna cukup ketik kata kunci untuk temukan dokumen relevan dalam hitungan detik.

  • Kategori Dokumen Terstruktur: Dokumen dikelompokkan berdasarkan jenis (Perda, Peraturan DPRD), tahun, dan topik, memudahkan navigasi.

  • Tampilan Informatif dan Responsif: Antarmuka modern yang adaptif di ponsel, tablet, atau desktop, lengkap dengan ringkasan dokumen dan tautan unduh PDF. Fitur-fitur ini membuat JDIH dapat diakses oleh siapa saja, dari akademisi, mahasiswa, aparatur desa, hingga masyarakat umum.

Manfaat

Keberadaan JDIH tak hanya fasilitasi akses informasi, tapi juga bawa dampak nyata bagi kemajuan daerah. Berikut manfaat utamanya:

  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Masyarakat lebih paham hak dan kewajiban melalui Perda terkait pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal. Contohnya, warga desa bisa pelajari regulasi tata ruang untuk hindari sengketa lahan.

  • Dorong Partisipasi Publik: Informasi terbuka ajak warga ikut serta dalam proses legislasi, seperti beri masukan via fitur komentar atau audiensi virtual, sehingga Perda lebih sesuai kebutuhan grassroots.

  • Efisiensi bagi Aparatur dan Akademisi: Perangkat desa hemat waktu cari referensi hukum, sementara mahasiswa dan peneliti gunakan data primer untuk tugas, skripsi, atau riset kebijakan daerah.

  • Pengawasan dan Akuntabilitas: Transparansi kurangi korupsi potensial dengan pantau proses legislasi, sejalan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan JDIH, DPRD Jombang wujudkan visi pemerintahan responsif yang dekat dengan rakyat. Inovasi ini diharapkan tingkatkan indeks partisipasi publik dan kualitas legislasi daerah di masa depan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline