Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Warga Alun-Alun Jombang kini bisa menikmati ruang publik yang lebih bersih dan nyaman berkat penertiban tegas pedagang kaki lima (PKL) di “Zona Merah” oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Pada hari Jumat, 10 April 2026, tim gabungan dari berbagai instansi melancarkan operasi di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekitar Alun-Alun, menyasar PKL yang masih berjualan meski dilarang Peraturan Daerah (Perda) tentang pemanfaatan ruang publik.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menjelaskan operasi ini sebagai upaya konkret menjaga ketertiban umum. Pemkab didukung solid oleh TNI-Polri, termasuk Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Korps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, serta OPD terkait.
“Kami tegakkan Perda soal penertiban PKL di zona merah. Aturannya jelas melarang segala aktivitas usaha ekonomi seperti makanan, minuman, atau mainan di sana,” tegas Purwanto.
Langkah ini menyusul pendekatan persuasif sebelumnya, dengan imbauan berulang dan sosialisasi intensif dua hari terakhir. PKL diarahkan ke Sentra Kuliner atau lokasi legal lainnya, agar trotoar dan bahu jalan kembali untuk pejalan kaki.
Penertiban ini langsung menuai Perayaan hangat dari warga yang beraktivitas di Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi sorotan utama.
Eko, salah satu pengunjung, merasa lebih betah menghabiskan akhir pekan di sana. “Kawasan jadi lebih asri berkat hadirnya zona merah. Kalau sudah ada Sentra Kuliner, ya harus ditaati demi kenyamanan semua,” katanya.
Ruli mengamini, memuji Alun-Alun sebagai kawasan hijau yang rapi dan bersih. Walaupun sempat sulit mencari camilan setelah sterilisasi, ia mendukung relokasi ke Sentra Kuliner yang disediakan Pemkab untuk menjaga fungsi ruang publik.
Nabila, warga rutin olahraga di Alun-Alun, juga lega. “Latihan jadi lebih menyenangkan dengan lingkungan bersih dan indah dipandang,” ujarnya.
Pemkab Jombang tekankan zero toleransi bagi pelanggar zona merah. Prioritas kini memulihkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan pengguna jalan, sambil mengarahkan PKL ke fasilitas resmi demi kenyamanan bersama. **











