Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

badge-check


					Sebelum melaksanakan opetrasiu penertiban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin apel pelaksanaan operasi  pedagang kaki oima (PKL). Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Sebelum melaksanakan opetrasiu penertiban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin apel pelaksanaan operasi pedagang kaki oima (PKL). Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Warga Alun-Alun Jombang kini bisa menikmati ruang publik yang lebih bersih dan nyaman berkat penertiban tegas pedagang kaki lima (PKL) di “Zona Merah” oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Pada hari Jumat, 10 April 2026, tim gabungan dari berbagai instansi melancarkan operasi di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekitar Alun-Alun, menyasar PKL yang masih berjualan meski dilarang Peraturan Daerah (Perda) tentang pemanfaatan ruang publik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menjelaskan operasi ini sebagai upaya konkret menjaga ketertiban umum. Pemkab didukung solid oleh TNI-Polri, termasuk Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Korps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, serta OPD terkait.

“Kami tegakkan Perda soal penertiban PKL di zona merah. Aturannya jelas melarang segala aktivitas usaha ekonomi seperti makanan, minuman, atau mainan di sana,” tegas Purwanto.

Langkah ini menyusul pendekatan persuasif sebelumnya, dengan imbauan berulang dan sosialisasi intensif dua hari terakhir. PKL diarahkan ke Sentra Kuliner atau lokasi legal lainnya, agar trotoar dan bahu jalan kembali untuk pejalan kaki.

Penertiban ini langsung menuai Perayaan hangat dari warga yang beraktivitas di Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi sorotan utama.

Eko, salah satu pengunjung, merasa lebih betah menghabiskan akhir pekan di sana. “Kawasan jadi lebih asri berkat hadirnya zona merah. Kalau sudah ada Sentra Kuliner, ya harus ditaati demi kenyamanan semua,” katanya.

Ruli mengamini, memuji Alun-Alun sebagai kawasan hijau yang rapi dan bersih. Walaupun sempat sulit mencari camilan setelah sterilisasi, ia mendukung relokasi ke Sentra Kuliner yang disediakan Pemkab untuk menjaga fungsi ruang publik.

Nabila, warga rutin olahraga di Alun-Alun, juga lega. “Latihan jadi lebih menyenangkan dengan lingkungan bersih dan indah dipandang,” ujarnya.

Pemkab Jombang tekankan zero toleransi bagi pelanggar zona merah. Prioritas kini memulihkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan pengguna jalan, sambil mengarahkan PKL ke fasilitas resmi demi kenyamanan bersama. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Khofifah Intervensi Tepat Sasaran Turunkan Kemiskinan Ekstrem

25 Mei 2026 - 20:19 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline