Menu

Mode Gelap

Headline

Bendahara Polres Tipu 34 Anggotanya, SK Pengangkatan Didjadikan Jaminan Kredit BRI Rp 10,2 Miliar

badge-check


					Polres Pandangsidempuan melakukan konferensi pers, terakit dengan pengungkapan kasus Kais bendahara polres melakukan penipuan/ penggelapan 34 SK anggota Polisi Polres setempat, dijadikan jaminan kreit Rp10,3 m di BRI. Foto: ist
Perbesar

Polres Pandangsidempuan melakukan konferensi pers, terakit dengan pengungkapan kasus Kais bendahara polres melakukan penipuan/ penggelapan 34 SK anggota Polisi Polres setempat, dijadikan jaminan kreit Rp10,3 m di BRI. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

PADANGSIDEMPUAN, SWARAJOMBANG.COM – Bagaimana seorang Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, gadaikan SK pengangkatan 34 polisi rekanannya ke BRI senilai Rp10,2 miliar, palsukan tanda tangan empat Kapolres berturut-turut, dan biarkan gaji korban tersisa Rp300.000 per bulan.

Risdianto Lubis (Aiptu RL), mantan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, manfaatkan posisinya untuk kumpulkan 34 SK pengangkatan personel. SK itu digadaikan sebagai jaminan pinjaman fiktif ke BRI, total Rp10,2 miliar, diajukan atas nama korban tanpa persetujuan.

Ia palsukan tanda tangan Kapolres (minimal empat orang hingga 2025) dan istri korban, dibantu istrinya sendiri, Saripah Hanum Lubis (SHL), anggota DPRD Padangsidimpuan fraksi PDI-P, yang bujuk korban dengan iming-iming pinjaman murah Rp300-500 juta per SK plus fee Rp30 juta.

Hasil pinjaman? Diduga habis untuk bangun pabrik arang dan aset pribadi. Korban awalnya tergiur janji investasi aman, tapi realitasnya: gaji dipotong 70-80% bulanan untuk angsuran, tinggalkan mereka melarat.

Mariana Malau, istri salah satu korban, cerita keluarganya hancur—suaminya dapat sisa Rp300.000-Rp700.000, ia terpaksa cuci serabutan Rp300 ribu/bulan, anak-anaknya bantu cuci piring demi bertahan.

Polres Padangsidimpuan telah memeriksa aset Risdianto, termasuk pabrik arangnya, sebagai bagian upaya pemulihan kerugian. Kapolres Padangsidimpuan menggelar press rilis pada 6-9 April 2026, menjanjikan keadilan bagi korban melalui jalur hukum dan administratif.

Kasus ini ramai diliput media nasional sejak awal April, dengan Polri berjanji tindakan tegas terhadap oknum.

Hingga kini, proses hukum tahap II sedang berlangsung, dan korban menanti pengembalian gaji penuh serta kompensasi. Kasus ini menjadi pelajaran berharga soal pengawasan internal dan verifikasi bank terhadap dokumen gadai.

Dampak 
Sebanyak 34 personel Polres kini kesulitan bayar kebutuhan pokok, sekolah anak, hingga cicilan rumah. Kasus ini coreng nama Polri di Sumatera Utara, picu investigasi internal Polda Sumut.

BRI disorot atas kelalaian verifikasi dokumen—bagaimana SK polisi lolos tanpa konfirmasi asli? Polres Padangsidimpuan telah sita aset Risdianto, termasuk pabrik arangnya, untuk pemulihan kerugian.

Kronologi 

  • 2021: Awal Operasi – Risdianto dekati rekan dengan janji fee Rp30 juta, minta SK untuk “pinjaman investasi aman” ke BRI.

  • September 2022: Laporan Awal – Korban pertama (inisial Rajo/RAPJ) laporkan potongan gaji misterius; terungkap pemalsuan tanda tangan Kapolres dan istri.

  • 2021-2025: Ekspansi – Capai 34 korban, pinjaman tembus Rp10,2 miliar; SHL bujuk serahkan SK.

  • Awal 2026: Terbongkar – Laporan bertumpuk picu penyelidikan intensif; Risdianto dipecat Polri.

  • 6-9 April 2026: Tersangka dan Press Rilis – Risdianto-SHL ditetap tersangka Pasal 378 & 372 KUHP (penipuan-penggelapan). Kapolres AKBP Wira Prayatna gelar konferensi pers, janjikan keadilan hukum-administratif.

  • 11 April 2026: Update Terkini – Proses tahap II lanjut ke pengadilan; korban tunggu gaji pulih dan kompensasi. Polda Sumut investigasi cegah keulangan.

Kasus ini jadi pelajaran getir: pengawasan internal Polri longgar, verifikasi bank rapuh. Media nasional ramai liput sejak awal April, Polri janji tindakan tegas. Korban tetap harap keadilan penuh. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

11 April 2026 - 16:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 2): Monopoli, Disiplin, dan Evolusi Kejahatan

11 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Polisi Kena PTDH 3 Lainnya Disanksi Pembinaan Disiplin: Rudapaksa Remaja 18 Tahun Calon Polwan

11 April 2026 - 13:09 WIB

Agung Endro Kepala BKP-SDM Melapor ke Polres Gresik: Orang Catut Namanya Terbitkan SK Bodong ASN

11 April 2026 - 12:40 WIB

Jual Beli Jabatan, KPK tangkap Bupati Tulungagung dan 15 Orang Lainnya dalam OTT Jumat Malam

11 April 2026 - 12:30 WIB

Sebulan 12 Kali Kecelakaan, Tikungan Alas Petung Bojonegoro Jadi Jalur Horor

10 April 2026 - 22:16 WIB

Senjata Rakitan 3D Meledak, Siswa SMP Sains Tahfiz Siak Tewas

10 April 2026 - 21:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 1): Transformasi Pola Kejahatan dalam Sejarah Awal Jakarta

10 April 2026 - 20:00 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Trending di Headline