Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SAMARINDA, SWARAJOMBANG.COM – Pasca kontroversi mobil dinas mewah Rp8 miliar, kini anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim senilai Rp25 miliar mengemuka sebagai “anggaran siluman” yang lolos tanpa pembahasan terbuka di DPRD.
Baharuddin Demmu, anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, mengonfirmasi hal itu pada Selasa (7/4/2026).
“Angka Rp25 miliar untuk penunjang fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur-Wagub itu tidak pernah dibahas secara rinci dan terbuka di Karang Paci (DPRD),” tegasnya saat dihubungi media.
Pernyataan Demmu diperkuat lagi saat berbincang dengan wartawan di Samarinda pada Rabu (8/4/2026).
“DPRD tidak pernah dapat buku APBD lengkap, apalagi buku rincian anggaran yang detail program dan kegiatannya. Jadi, pembahasannya terkesan ditutup-tutupi oleh eksekutif,” tambahnya, menyoroti kurangnya transparansi di ruang Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bantahan Gubernur
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membantah tudingan anggaran siluman. Ia menegaskan proses penganggaran sudah sesuai SOP, melibatkan TAPD, dan disahkan DPRD. Namun, Demmu dan sejumlah legislator menilai dokumen rinci tidak tersedia, sehingga pengawasan parlemen terbatas.
Dinamika ini memicu desakan publik soal efisiensi anggaran di tengah aspirasi hemat belanja negara. DPRD Kaltim menyebut isu ini bisa dievaluasi atau “dinolkan” jika transparansi dokumen APBD antar-TAPD dan Banggar diperjelas. **











