Menu

Mode Gelap

Hukum

Gondol Mobil dan Harta Seorang Perempuan, Dua Perampok Dibekuk Polisi

badge-check


					kedua pelaku saat diamankan petugas Perbesar

kedua pelaku saat diamankan petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Dua orang pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel, dengan modus diajak kencan berhasil dibekuk anggota unit Satreskrim Polsek Mojoagung.

Kedua pelaku tersebut berinisial AF (24), warga Darurejo, Kecamatan Plandaan dan YR (38), warga Sumberagung, Kecamatan Peterongan. “Kami juga amankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban,” ungkap Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Dijelaskan, aksi nekad kedua pelaku berawal ketika korban yakni IE (40), asal Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto diajak bertemu oleh salah satu pelaku di sebuah hotel, wilayah Kecamatan Mojoagung, Senin (30/3/2026) malam.

Saat ketemu dan berbincang di salah satu kamar hotel, tanpa diduga pelaku kedua langsung merangsek masuk. Tanpa banyak bicara, korban langsung disekap dan diancam agar menyerahkan seluruh harta yang dibawanya. Selanjutnya, kedua pelaku mengikat korban dan kabur dengan membawa mobil korban.

“Tas korban berisi dompet, uang sekitar Rp500 ribu dan dokumen diambil. Selanjutnya mereka kabur dengan mengendarai mobil Honda Brio milik korban,” jelasnya.

Korban yang berada di dalam kamar sempat berteriak minta tolong hingga didengar petugas dan ditolong. Atas peristiwa yang dialaminya, korban segera lapor polsek setempat. Dari laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.

Akhirnya, beberapa jam kemudian keberadaan kedua pelaku terlacak berkat sistem GPS pada mobil korban. “Mobil korban terdeteksi bergerak ke arah Krian hingga Surabaya. Dari situ kami koordinasi dengan jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan berhasil meringkusnya,” tandas Yogas.

Kini, kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Jombang dan dijebloskan dalam sel tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kasusnya dalam proses pengembangan lebih lanjut. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor
Trending di Headline