Menu

Mode Gelap

Headline

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

badge-check


					Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara  SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek Perbesar

Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG.COM – Sebuah balon udara berukuran besar nyangkut di menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) milik PLN di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat pagi, 27 Maret 226..

Peristiwa ini viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram melalui video singkat, yang menunjukkan balon terbang liar sebelum tergantung di tiang listrik.

Informasi awal menyebut balon itu melayang tak terkendali tanpa diketahui asal peluncurannya atau pemiliknya.

Potensi bahayanya tinggi: balon bisa memicu korsleting, gangguan pasokan listrik, hingga kebakaran jika bersentuhan dengan kabel bertegangan tinggi.

Tim gabungan segera bertindak. Petugas PLN, didampingi Polsek Karangan dan BPBD Trenggalek, mengamankan lokasi.

PLN memulai dengan mematikan sementara jaringan listrik di area terganggu untuk mencegah flashover atau ledakan listrik. Proses ini memakan waktu karena melibatkan pengalihan beban pada jalur besar.

Setelah jaringan aman, tim lineman PLN yang terlatih—lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan khusus—mendekati menara.

Mereka melepaskan balon dengan mengguntingnya dari jarak aman, memastikan tidak ada kontak langsung dengan sisi bertegangan.

Polisi dan BPBD bertugas mengatur lalu lintas, menjaga jarak warga, serta mengkoordinasikan logistik seperti drone atau tangga jika diperlukan.

Masyarakat diimbau tidak mendekat atau menarik balon sendiri karena risiko sengatan listrik, meski jalur tampak mati.

Evakuasi berjalan lancar tanpa korban jiwa atau pemadaman berkepanjangan. Polisi berpotensi menyelidiki pemilik balon jika terbukti melanggar aturan peluncuran udara di sekitar infrastruktur vital.

“Foto: Petugas PLN evakuasi balon di SUTET Desa Sumber, Karangan, Trenggalek, didampingi Polsek Karangan dan BPBD.” **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Trending di Nasional