Menu

Mode Gelap

Headline

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

badge-check


					Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara  SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek Perbesar

Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG.COM – Sebuah balon udara berukuran besar nyangkut di menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) milik PLN di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat pagi, 27 Maret 226..

Peristiwa ini viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram melalui video singkat, yang menunjukkan balon terbang liar sebelum tergantung di tiang listrik.

Informasi awal menyebut balon itu melayang tak terkendali tanpa diketahui asal peluncurannya atau pemiliknya.

Potensi bahayanya tinggi: balon bisa memicu korsleting, gangguan pasokan listrik, hingga kebakaran jika bersentuhan dengan kabel bertegangan tinggi.

Tim gabungan segera bertindak. Petugas PLN, didampingi Polsek Karangan dan BPBD Trenggalek, mengamankan lokasi.

PLN memulai dengan mematikan sementara jaringan listrik di area terganggu untuk mencegah flashover atau ledakan listrik. Proses ini memakan waktu karena melibatkan pengalihan beban pada jalur besar.

Setelah jaringan aman, tim lineman PLN yang terlatih—lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan khusus—mendekati menara.

Mereka melepaskan balon dengan mengguntingnya dari jarak aman, memastikan tidak ada kontak langsung dengan sisi bertegangan.

Polisi dan BPBD bertugas mengatur lalu lintas, menjaga jarak warga, serta mengkoordinasikan logistik seperti drone atau tangga jika diperlukan.

Masyarakat diimbau tidak mendekat atau menarik balon sendiri karena risiko sengatan listrik, meski jalur tampak mati.

Evakuasi berjalan lancar tanpa korban jiwa atau pemadaman berkepanjangan. Polisi berpotensi menyelidiki pemilik balon jika terbukti melanggar aturan peluncuran udara di sekitar infrastruktur vital.

“Foto: Petugas PLN evakuasi balon di SUTET Desa Sumber, Karangan, Trenggalek, didampingi Polsek Karangan dan BPBD.” **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional