Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka: Saya tak Menerima Uang Seperserpun

badge-check


					KPK Tetapkan Yaqut Tersangka: Saya tak Menerima Uang Seperserpun Perbesar

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) sore setelah pengadilan menolak praperadilan yang diajukannya.

Keputusan itu memantapkan statusnya sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023-2024, yang merugikan keuangan negara Rp622,07 miliar.

Praperadilan Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta ditolak sekitar pukul 17.00 WIB. Langsung usai sidang, petugas KPK mengangkutnya dari ruang sidang.

Yaqut keluar mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan terborgol, lalu digiring ke mobil menuju Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Yaqut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.48 WIB. Saat digiring, ia berkata, “Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kasus ini..”

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penahanan Yaqut sah hingga 31 Maret 2026 untuk kelancaran penyidikan.

“Status tersangka tetap berlaku pasca-penolakan praperadilan,” ujarnya.

Kasus ini melibatkan dugaan mark-up kuota haji tambahan 50.000 umat dari total kuota reguler 221.000 untuk musim haji 2023-2024.

KPK telah menyita aset tersangka senilai Rp102,5 miliar, termasuk tanah di Jakarta dan Jawa Timur serta rekening bank.

Tersangka lain adalah Ishfah Abidal Aziz (alias IAA atau Gus Alex), mantan stafsus Menag era Yaqut.

Keduanya ditetapkan tersangka sejak Januari 2026. Hingga kini, belum ada tersangka tambahan diumumkan.

Reaksi publik ramai. GNPF Ulama mendukung penahanan, menyebutnya “langkah tegas anti-korupsi”.

Kasus ini menambah sorotan pada pengelolaan haji pasca-pandemi.Hingga berita ini diturunkan per 12 Maret 2026 pukul 23.00 WIB.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Start 17 Kiandra Bikin Kejutan Juara I Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

26 April 2026 - 21:33 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Sepeda Santai Ketupat Ontel di Desa Kedunglosari Tembelang Jombang

26 April 2026 - 19:54 WIB

Berstatus Siaga III, Gunung Merapi di Jateng Terus Semburkan Lava

26 April 2026 - 17:32 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-9): Ketergantungan Massal Candu di Batavia

26 April 2026 - 17:03 WIB

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Trauma 9/11 Terulang di Gedung Putih, Saat Evakuasi Ledakan Trump Jatuh: Damn Carpet! Melania Merangkak

26 April 2026 - 11:51 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Jamuan Makan Malam Buyar, Trump dan Istri Dievakuasi saat Terdengar Letusan Senjata Api

26 April 2026 - 09:49 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Trending di Headline