Penulis: Tanasyafira L. Tirani | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pemerintah mengeluarkan surat edaran resmi terkait Hari Berkabung Nasional selama 3 hari, 2-4 Maret 2026, untuk menghormati mantan Wapred Try Sutrisno yan telah tutup usia 90 tahun.
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Ia dirawat di RSPAD sejak 16 Februari 2026 dan sempat ditangani di Ruang CICU akibat penurunan kondisi kesehatan.

Keterangan Keluarga
Pihak keluarga menyatakan Try Sutrisno tidak menderita penyakit serius atau terkena akibat tertentu sebelum wafat; kondisinya menurun karena usia lanjut (90 tahun).
Mendiang mulai dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak 16 Februari 2026, akibat selera makan menurun, susah minum, dan dehidrasi, dalam kondisi naik-turun.
Sebelumnya, 2008, mendiang pernah mengalami transient ischemic attack (penyempitan pembuluh darah otak), dan yang mendapat perawatan di ICU.
Taufik putra mendiabg Try Sutrisno mengatakan bahwa ayahbya tidak memiliki penyakit khusus yang signifikan sebelum wafat.
Beliau wafat karena usia lanjut, (90 tahun), termasuk penurunan kemampuan pernapasan.
Mendian
“Bapak karena memang sudah tua, semuanya pasti menurun… Alhamdulillah, Bapak tidak mengalami sakit yang berkepanjangan,” ujar Taufik. **











