Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JOGJAKARTA, SWARAJOMBABG.COM– Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mengundang seluruh warga Indonesia hadir secara fisik pada sidang vonis dua aktivis, Botok dan Teguh, di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada 5 Maret 2026.
Ajakan ini menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan hukum bagi para pejuang rakyat, di tengah sorotan nasional terhadap kasus tersebut.
Konteks Sidang Botok dan Teguh
Sidang vonis di PN Pati dijadwalkan Kamis, 5 Maret 2026, menjadi momen krusial bagi dukungan solidaritas nasional.
Undangan Tiyo mencerminkan semangat gerakan mahasiswa UGM yang konsisten mengawal proses hukum aktivis, sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
Tiyo Ardianto, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2021, dikenal sebagai aktivis vokal yang independen dan kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Ia terpilih sebagai Ketua BEM KM UGM berkat rekam jejaknya memimpin mosi tidak percaya terhadap Rektor UGM Ova Emilia pada Mei 2025, serta keluar dari Aliansi BEM SI pada Munas XVIII di Padang karena menolak kedekatan dengan kekuasaan.
Ia juga menjadi sorotan setelah BEM UGM menyurati UNICEF pada 6 Februari 2026 terkait kegagalan negara melindungi hak pendidikan anak, seperti kasus bunuh diri siswa SD di NTT akibat kemiskinan.
Kritiknya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo-Gibran bahkan memicu label “Rezim Bodoh dan Inkompeten”, yang membuatnya viral.
Fakta Hukum
Secara hukum, Tiyo sering tampil dengan orasi sistematis berbasis argumen konstitusional, menjadikan BEM UGM sebagai oposisi ekstra-parlementer yang menyoroti isu rakyat kecil.
Ia menantang Presiden Prabowo untuk debat terbuka di kampus UGM guna menguji kebijakan secara transparan.
Meski demikian, Tiyo menghadapi teror pasca-kritiknya, termasuk ancaman penculikan, penguntitan oleh pria bertubuh tegap, dan intimidasi siber yang meluas ke keluarga serta anggota BEM pada Februari 2026.
Ia tetap teguh, menyatakan tidak gentar dan terus bersuara demi demokrasi.
Konteks Sidang Botok dan Teguh
Sidang vonis di PN Pati dijadwalkan Kamis, 5 Maret 2026, menjadi momen krusial bagi dukungan solidaritas nasional. **











