Penulis : Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kasus dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang yang melibatkan oknum anggota Fraksi PPP kini memasuki tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH).
Praktik dugaan pemotongan tersebut diketahui melibatkan seorang perempuan berinisial LK, yang diduga bertindak sebagai operator sekaligus pencari yayasan untuk menyalurkan bantuan pokir dari anggota DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan langkah penyelidikan awal terkait dugaan kasus pokir Jombang 2026.
Dimas menyatakan, Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim telah dikerahkan untuk menggali informasi yang beredar. Iya mas, unit Tipidkor sudah memantau, nanti akan dilakukan penyelidikan, ujar Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan mengikuti prosedur standar berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Ketika ditanya kemungkinan pemanggilan oknum anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP terkait dugaan pemotongan pokir, Dimas menyerahkannya kepada kewenangan penyidik Tipidkor. “Nanti dilihat dari perkembangan penyelidikan, tentunya (pemanggilan) dari umum ke khusus,” jelasnya.
Kasus dugaan pemotongan bantuan pokir DPRD Jombang ini menarik perhatian masyarakat karena berkaitan dengan aspirasi anggaran pengelolaan yang seharusnya untuk kepentingan warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang, Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mulai mencuat.
Seorang penerima bantuan mengaku dana pokir yang seharusnya diterima penuh malah dipangkas hingga 30 persen oleh oknum yang terkait dengan anggota dewan.
Kasus ini dialami AZ (53), pengurus yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ia menjadi penerima bantuan pokir DPRD Jombang dari salah satu anggota Fraksi PPP.
AZ menceritakan, proposal awal yang dijual bernilai Rp 250 juta, tetapi hanya Rp 200 juta yang masuk dalam anggaran pokir DPRD Jombang 2026. “Saat ini Pokir 2026 masih proses tahap verifikasi. Maret nanti mencapai cair,” kata AZ, Kamis (12/2/2026), sambil meminta namanya tidak dipublikasikan secara lengkap.
Masalah timbul saat dana Rp 200 juta yang sudah disetujui ternyata dipotong lagi. Menu AZ, bantuan pokir itu dipangkas hingga 30 persen, sehingga hanya sekitar Rp 140 juta yang diterima.
“Ya dipotong bantuan sampai 30 persen. Sama operatornya, orangnya dari Bu Junita PPP. Anggaran Rp 200 juta nanti terima cuma Rp 140 juta, itu sekaligus dibebani biaya pembuatan LPJ dan pajak,” ungkapnya.
AZ menyebut operator berinisial LK dari Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, bertugas mengoordinasikan calon penerima bantuan serta mengumpulkan potongan dana pokir tersebut. “Operatornya bernama Bu LK dari Desa Kayangan yang bagian mungut lembaga yang direkom, potongan 30 persen. LPJ dan pajak buat sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah, menyangkal adanya pemotongan bantuan pokir 30 persen seperti tudingan tersebut. “Desa-desa yang semua kasih BK (bantuan pokir) itu nol mas (tanpa potongan),” tegasnya.
Ia menjamin bahwa semua desa penerima bantuan pokir darinya tidak dikenai potongan apa pun. “Anda bisa cek mas, seperti di Kwaron, Bulurejo, Balongbesuk, Cukir, Ceweng, itu nol (tanpa potongan),” katanya.
Terkait sosok LK dari Desa Kayangan, ia mengaku belum bisa memastikan karena satu desa bisa memiliki program pertukaran operator babyberapa pokir. Nanti saya cari, karena satu desa itu ada tiga orang, kayak nama Rini itu ada tiga. Nanti saya cek lagi, tutupnya. **











