Menu

Mode Gelap

Ekonomi

OJK: Jual Beli Rekening Bank Ilegal

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank yang marak terjadi di media sosial. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan tindakan ilegal dan berpotensi menjerat pelaku dengan sanksi pidana.

“Praktik jual beli rekening bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal,” ujar Dian dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, rekening yang diperjualbelikan rawan digunakan untuk tindak pidana seperti penipuan, judi online, dan pencucian uang.

OJK menegaskan larangan ini telah diatur secara tegas dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM di sektor jasa keuangan. Bank juga diminta memperketat pengawasan terhadap nasabah untuk mencegah penyalahgunaan rekening.

Dengan peringatan ini, OJK berharap masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur iming-iming keuntungan cepat dari menjual rekening. “Pemilik asli tetap bertanggung jawab atas rekening yang dijual, sehingga risiko hukum tetap melekat,” tegas Dian.

Sejauh ini, OJK dan PPATK memang sudah menindak tegas praktik jual beli rekening, termasuk dengan pemblokiran puluhan ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online dan penipuan. Misalnya, OJK melaporkan telah mengajukan pemblokiran lebih dari 27.000 rekening yang terhubung dengan aktivitas ilegal di media sosial.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Produksi Naik, Peternak Ayam Rugi Besar

14 Juni 2026 - 19:51 WIB

BI Rate Naik ke 5,5%, Industri Properti Terancam Makin Lesu

12 Juni 2026 - 19:25 WIB

Harga Beras, Minyak dan Bawang Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:51 WIB

Wow..Harga Pertamax Naik Hampir Rp 4.000 per Liter

10 Juni 2026 - 15:24 WIB

MBG Wajib Sajikan Telur Tiga Kali Seminggu, Peternak Jatim Diharapkan Tertolong

9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Restrukturisasi Besar, Telkom Pangkas Belasan Anak Perusahaan

9 Juni 2026 - 18:52 WIB

BI: Cadangan Devisa RI Turun Rp23,61 Triliun, Ini Penyebabnya

8 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Solar Nonsubsidi

1 Juni 2026 - 19:58 WIB

Iduladha 2026: Perputaran Ekonomi Kurban Tembus Rp26,89 Triliun

29 Mei 2026 - 21:48 WIB

Trending di Ekonomi