Penulis : Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JATENG, SWARAJOMBANG.COM – Gelombang protes warga Jawa Tengah terhadap kenaikan tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memicu gerakan viral “Tolak Bayar Pajak” atau “Stop Bayar Pajak” di media sosial, terutama sejak awal Februari 2026.
Tagihan melonjak hingga 30-50% dibandingkan tahun sebelumnya akibat penerapan opstibel (opsen) penuh dan hilangnya diskon Merah Putih, memicu boikot massal di Semarang, Solo, dan sekitarnya di tengah tekanan ekonomi pasca-inflasi 2025.
Tarif PKB
Total PKB Jateng mencapai tarif 1,74% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): 1,05% dari tarif provinsi + 0,69% dari total (66% dari tarif provinsi).
Tambahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) opstibel hingga 32% dari NJKB. Secara keseluruhan, tagihan bisa naik 16-20% termasuk SWDKLLJ (Rp35-143 ribu tergantung jenis kendaraan).
Contoh:
-
Honda Vario 125 (NJKB Rp25 juta): PKB 2025 Rp260 ribu (dengan diskon), 2026 Rp347.500 (naik Rp87.500 atau 34%).
-
Toyota Avanza (NJKB Rp250 juta): PKB dari Rp3 juta jadi Rp6.1 juta (naik 103% tanpa diskon).
Peningkatan ini karena Pemprov Jateng menerapkan opstibel sejak awal 2025 melalui Perda No. 4/2024 untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,5 triliun per tahun, guna proyek infrastruktur seperti tol dan irigasi.
Kronologi Gerakan Protes
-
Awal 2025 : Opsen PKB (NJKB 0,69%) dan BBNKB (32%) akan dilepas; diskon Merah Putih 25% berlaku Jan-Maret.
-
Oktober 2025 : Masa transisi berakhir, opsen penuh berlaku.
-
Awal Februari 2026 : Warga seperti Musta (Mijen, Semarang) sadar kenaikan melalui STNK digital; video viral dengan tag #StopBayarPajak #TolakOpsenJateng, seruan tunda bayar hingga pemutihan.
-
10-11 Feb 2026 : Protes meledak di Semarang, Solo, Pekalongan; ribuan unggahan TikTok/Instagram mencapai 500 ribu views. Bapenda awalnya bungkam.
-
12 Feb 2026 : Banjir Keluhan melalui call center Bapenda (0811-290-0900); pejabat tegaskan tak ada pemutihan 2026, tawarkan diskon relaksasi opstibel 5% untuk pembayaran sebelum 28 Feb.
Respons Pejabat
Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi kini optimistis kesejahteraan warga meningkat pasca-relaksasi 5%, dengan target penerimaan PKB Rp4,2 triliun tahun ini (naik 20% dari 2025).
Gubernur Ahmad Luthfi, pada 11-13 Feb 2026, memerintahkankan kajian ulang pencabutan diskon PKB 2026. Kontak warga di Semarang, 13/2.
Kajian rampung dalam 2 minggu, potensi kembalikan diskon 10-15% bagi kendaraan de bawah NJKB Rp100 juta.
Anda bisa mulai menggunakannya: ini bersifat progresif tetapi dapat digunakan secara intensif agar tak picu resistensi publik. **











