Menu

Mode Gelap

Nasional

Dua Kurir 6 Kg Narkoba Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk, Senilai Rp 9 Miliar

badge-check


					Polda Bali gelar konferensi pers, Sabtu 7 Februari 2026, daam pengungkapan penggagaln upsaya memasukkan 6 kg narkoba melaluai pelabuhan Gilimanuk,. Foto: Instagram@iwaobali Perbesar

Polda Bali gelar konferensi pers, Sabtu 7 Februari 2026, daam pengungkapan penggagaln upsaya memasukkan 6 kg narkoba melaluai pelabuhan Gilimanuk,. Foto: Instagram@iwaobali

Penulis: Reynaldi Pranata | Redaktur: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Kapolda Bali Inspektur Daniel Adityajaya menggelar konferensi pers pada Sabtu (7/2/2026) terkait penangkapan dua kurir jaringan narkoba Jakarta-Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada 4 Februari 2026. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 6 kg senilai Rp9 miliar.

Kapolda Daniel menjelaskan penangkapan dua tersangka: Agus Santoso alias AS (49) dengan 2,98 kg sabu, dan Bayu Hidayatullah alias BH (33) dengan 3 kg sabu. Meski terkait sindikat yang sama yang mengendalikan perempuan inisial L dari Jakarta, kedua kasus dipisahkan berdasarkan konstruksi hukum.

“Penyelidikan Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap kasus ini berdasarkan informasi intelijen,” ujar Daniel, tanpa menyebut pelapor spesifik.  Tersangka AS dimingi Rp50 juta, sementara BH mendapat Rp35 juta per kg. 

Penangkapan AS (2,98 kg Sabu)

Pukul 08.00 Wita, Rabu (4/2/2026), sopir truk Agus Santoso alias AS ditangkap di Pos Penjagaan II Pelabuhan Gilimanuk. AS diperintahkan L untuk mengambil tiga paket sabu di Hotel Kabin, Jakarta, dengan janji upah Rp50 juta jika berhasil dibawa ke Bali. Polisi menyita barang bukti tersebut; kasus ini berdiri sebagai masalah pertama.

Penangkapan BH (3 kg Sabu)

Pukul 14.30 Wita hari yang sama, Bayu Hidayatullah alias BH ditangkap di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. BH juga diperintahkan L untuk mengambil sabu di Kampung Bahari, Jakarta.

Rencana pengantaran menuju Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi keamanan tiga paket sabu seberat 3 kg; kasus ini terkait jaringan yang sama.

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant memberikan keterangan utama saat konferensi pers. Identitas tersangka, tanpa rincian alamat atau KTP lengkap. Keterangan AS dan BH menjadi dasar rekonstruksi perintah dari L sebagai otak jaringan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Trending di Nasional