Penulis; Sir Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
LAMOMGAN, SWARAJOMBANG– Dalam suasana malam pekat di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, terjadi kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Sembrani rute Surabaya Pasar Turi–Jakarta Gambir dengan mobil Daihatsu Sigra, di KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diduga sopir Sigra itu odiduga tidak menyadari kedatangan kereta karena ketiadaan palang pintu atau petugas jaga. Insiden terjadi, Rabu malam, 4 Febrarui 2026.
Kendaraan pribadi yang dikemudikan Al Muqtaqin (37) meninggal dunia, sedangkan penumpang Supriyanto (42) luka berat, keduanya warga Tuban. Korban melintas perlintasan biasa menuju Desa Datinawong saat kejadian.
Dampak kecelakaan itu, menyebabkan keterlambatan enam KA lain, sedangkan mobilalami kerusakan berat. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu menjadi sorotan berulang dalam kejadian serupa di wilayah tersebut.
KAI Daop 8 Surabaya, dalam rilis resminya menyatakan terjadi pukul 21.10 WIB di petak Stasiun Gembong-Babat, menyebabkan lokomotif KA Sembrani (41) rusak dan belum bisa dioperasikan.
Mereka melakukan upaya pemindahan lokomotif, sehingga perjalanan KA mengalami keterlambatan lebih dari 60 menit, mempengaruhi enam kereta lainnya.
KAI mengimbau pengguna jalan memprioritaskan KA saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu, dan peraturan keselamatan demi menghindari kejadian serupa.
Pernyataan ditutup dengan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta penghargaan atas pengertian penumpang.
Kronologi kecelakaan KA Sembrani dengan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan tanpa palang pintu KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Lamongan, pada 4 Februari 2026, terjadi Rabu malam sekitar pukul 20.30-20.45 WIB.
-
Mobil Daihatsu Sigra putih (polisi S 13xx EJ) melaju dari arah barat menuju selatan ke Desa Datinawong, membawa dua pria asal Tuban: pengemudi Al Muqtaqin/AM (37) dan penumpang Supriyanto/Sup (42).
-
Mobil memasuki perlintasan sebidang tanpa palang pintu jalur hulu petak Gembong-Babat secara bersamaan dengan KA Sembrani 41 (Surabaya Pasar Turi–Jakarta Gambir) yang datang dari timur ke barat.
-
Kereta menabrak bagian tengah mobil, menyebabkan kendaraan terpental 15 meter; kedua penumpang terlempar keluar.
-
Pengemudi Al Mutaqqin meninggal di tempat; penumpang Supriyanto luka berat di tangan serta kaki kiri.
-
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah dan tim tiba, evakuasi korban ke RSU Muhammadiyah Babat, amankan lokasi, dan sita mobil rusak berat; kasus ditangani Satlantas Polres Lamongan.
-
Konfirmasi KAI pukul 21.10 WIB, lokomotif rusak sehingga ganti unit, enam KA lain terlambat >60 menit. **











