Menu

Mode Gelap

Nasional

Kerugian Ditaksir Rp 9-15 M, Kebakaran Gudang Berisi 300 Ton Tembakau di Arjasa Jember

badge-check


					Mobil pemadam kebakaran Jember berjibaku memadamkan kebakaran besar menimpa sebuah gudang berisi 300 ton tembakau, di desa Candijati, Arjasa, Jember. Pemadaman baru selesai hingga 06.30, Minggu 1 Februari 2026. Foto: Instagram@damkar_jember Perbesar

Mobil pemadam kebakaran Jember berjibaku memadamkan kebakaran besar menimpa sebuah gudang berisi 300 ton tembakau, di desa Candijati, Arjasa, Jember. Pemadaman baru selesai hingga 06.30, Minggu 1 Februari 2026. Foto: Instagram@damkar_jember

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

JEMBER, SEARAJOMBANG.COM – Api melahap gudang tembakau seluas 2.000 m² berisi 300 ton daun kering di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, pada tengah malam 31 Januari 2026. Perkiraan kerugian mencapai Rp9-15 miliar, meski seluruh isi gudang hangus total tanpa korban jiwa.

Tim pemadam kebakapi (Damkar) Jember berjuang lebih dari enam jam hingga berhasil memadamkan kobaran pada 1 Februari 2026 pukul 06.45 WIB.

Api membesar dengan cepat karena sifat mudah terbakar material gudang dan tumpukan tembakau kering di dalamnya. Personel Damkar segera bergerak ke lokasi di kawasan perkebunan tembakau Jember.

Upaya pemadaman digencarkan secara masif oleh tim setempat. Belum ada korban jiwa atau luka-luka, tapi dampak material sangat besar karena gudang lenyap sepenuhnya.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dengan dugaan mirip insiden sebelumnya di Jember seperti korsleting listrik atau hembusan angin kencang yang memicu material gampang nyala. Polisi beserta tim Inafis diprediksi akan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) untuk bukti pasti.

Pemilik gudang tembakau di Candijati belum diungkap secara resmi oleh laporan terbaru. Sumber masyarakat hanya sebut lokasi di Desa Candijati, Arjasa, dengan proses investigasi masih jalan. Beberapa catatan sebut gudang sejenis di Jember terkait perusahaan seperti ITC atau penyimpanan umum, tapi belum ada verifikasi untuk kasus ini.

Penyelidikan oleh polisi dan Damkar terus berlanjut guna klarifikasi kerugian, penyebab, serta identitas pemilik. Hingga 1 Februari 2026, tak ada komentar resmi dari pemilik atau pihak berwenang terkait kepemilikan.

Detail kerugian belum final dirilis. Gudang 2.000 m² dan 300 ton tembakau kering ludes terbakar, dengan estimasi masih dalam proses inventarisasi bersama polisi dan pemilik pasca-pendinginan lokasi. Kasus serupa di Jember dulu rugikan ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung skala.

Aris Setiawan dari Damkar Pemkab Jember beri penjelasan kronologi penanganan kebakaran gudang tembakau Candijati. Sebagai anggota Mako A Damkarkat Pemkab Jember, ia konfirmasi dua gudang 2.000 m² hangus karena tembakau kering yang gampang terbakar.

Tim libatkan 14 anggota dan tiga unit kendaraan pemadam, dengan operasi pemadaman molor lebih dari enam jam sampai pukul 06.45 WIB. Ia tegaskan nihil korban jiwa atau cedera, walau kerugian material capai miliaran rupiah dan masih dihitung ulang bareng polisi. Investigasi penyebab digarap bersama Damkar dan kepolisian.

Timeline Kronologi

  • 00.00 WIB: Api pertama muncul di gudang 2.000 m², Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, diduga dari bagian belakang.

  • Segera setelahnya: Warga hubungi pihak berwenang; Damkar Jember turunkan 14 personel dan 3 unit armada.

  • 00.30-06.45 WIB: Pemadaman intensif berjalan lebih dari 6 jam akibat tembakau kering mudah membara; api dikuasai saat pagi hari.

  • Pasca-pendinginan: Polisi dan Damkar periksa TKP; Aris Setiawan sampaikan kronologi serta konfirmasi tak ada korban jiwa. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bertepatan May Day, Menteri PU Copot Tujuh Pejabat Eselon I Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Sasar Kotak Amal Kuburan, Masjid dan Musala di Sukopinggir Gudo Jombang

2 Mei 2026 - 11:55 WIB

Tanah Longsor Menutup Terowongan Proyek PLTA Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bupati Jonbang Bagikan Doorprize Umrah, Senam dan Hiburan di Acara Hari Buruh

2 Mei 2026 - 09:56 WIB

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Trending di Headline