Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Proses hukum dugaan pemukulan Kepala Satpol PP Jombang oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) saat razia perda di Alun-alun Jombang terus bergulir, di tengah sorotan Ketua Spekal Jombang yang mendesak penyelesaian cepat.
Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, Joko Fattah Rochim, mengecam keras insiden tersebut dan meminta polisi segera mengusut tuntas untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak.
“Saya sangat prihatin dengan pemukulan terhadap Kepala Satpol PP. Padahal, segala urusan bisa diselesaikan secara damai, apalagi saya membawahi para PKL,” katanya, Sabtu (31/1/2026).
Fattah menjelaskan bahwa Alun-alun Jombang telah lama ditetapkan sebagai zona merah, bebas dari aktivitas jualan PKL.
“Kawasan itu sudah steril sejak PKL direlokasi bertahun-tahun lalu dari Alun-alun, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, hingga eks Stasiun. Mereka dipindah ke Jalan Dokter Sutomo saat pandemi, dan kini ke Sentra Kuliner Jombang,” ungkapnya.
“Relokasi itu bertujuan menjaga fungsi Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang steril. “Harusnya kondisi ini dipertahankan terus-menerus,” tegasnya.
Ia menyoroti kelalaian beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang membiarkan PKL kembali berjualan, meski kawasan dilengkapi CCTV.
“OPD seperti Disdagrin, DLH, Dishub, dan Satpol PP bertanggung jawab, tapi Alun-alun masuk wewenang DLH. Mereka seharusnya proaktif mengusir pedagang sejak awal, bukan membiarkan hingga memicu keributan,” tambahnya. Fattah menekankan, musyawarah sejak dini bisa mencegah adu domba antar-PKL.
Ia kembali mendesak polisi mempercepat proses hukum. “Kami harap ada efek jera agar insiden tak terulang. Sayang PKL patuh lain tercoreng oknum nakal,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang menegaskan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP pada 19 Desember 2025 masih berlangsung. Kasus ini melibatkan sejumlah PKL saat penertiban di Alun-alun.
Klaim masyarakat bahwa perkara selesai via kesepakatan damai—bahkan disertai pembayaran jutaan rupiah—dibantah Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander. Salah satu PKL di Sentra Kuliner Jombang, JK (59), mengaku mendengar rumor itu.
“Katanya sudah damai karena pelaku bayar uang jutaan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
AKP Dimas menegaskan: “Proses hukum dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan dan terus berjalan.” **











