Menu

Mode Gelap

Nasional

Gapoktan Sumbersari tak Mampu Bayar Rp 200 Juta, Alsintan Bimo 110 Malah Menghilang

badge-check


					Polres Jombang menggelar acara konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026, untuk menyampaikan publika tentang penangkapan 17 orang residivis pelaku pencurian morot, serta barang bukti 34 unit motor.  Foto: Swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Polres Jombang menggelar acara konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026, untuk menyampaikan publika tentang penangkapan 17 orang residivis pelaku pencurian morot, serta barang bukti 34 unit motor. Foto: Swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Polres Jombang mengungkap perkembangan penyelidikan kasus hilangnya combine harvester bantuan DPRD Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.

Alat mesin pertanian (alsintan) merek MAXXI Bimo 110 itu (harga pasaran sekitar Rp 360 juta) diduga dialihkan kepala desa ke pihak ketiga, bukan diserahkan ke kelompok tani.

Satreskrim Polres Jombang kini mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan alsintan tersebut setelah memperoleh keterangan krusial soal perpindahannya dari kelompok tani ke tangan lain.

Kasat Reskrim AKP Robin Dimas Alexander mengonfirmasi bahwa timnya sedang mengintensifkan pemeriksaan.

“Kami telah mendapat informasi terkait hal itu dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” katanya, Senin (26/1/2026).

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti hilangnya alsintan pemerintah. Selain itu, mereka bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Jombang guna menghitung potensi kerugian negara.

“Saksi-saksi sudah kami periksa, dan perhitungan kerugian sedang dilakukan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan alsintan yang ditujukan untuk kelompok tani Desa Sumbersari justru dialihfungsikan dan diserahkan kepala desa ke pihak luar.

“Kepala desa diduga memindahkan bantuan itu ke tangan ketiga,” tegas AKP Dimas.

Proses penghitungan kerugian keuangan negara masih berjalan di Inspektorat Jombang, yang nantinya menjadi acuan langkah hukum selanjutnya. “Kami sedang menghitung besarnya potensi kerugian negara,” ujarnya.

Penelusuran tidak terbatas di Sumbersari. Satreskrim berpeluang mengembangkan kasus serupa di desa-desa lain.

“Saat ini fokus di Sumbersari, tapi ke depan kami siap selidiki alsintan di wilayah lain,” pungkas AKP Dimas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penyimpangan bantuan pertanian kembali ramai di Jombang.

Kali ini, combine harvester MAXXI Bimo 110 dari anggota DPRD Jatim diduga dijual Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar dari Dusun Paceng pada September 2024.

Anggota Gapoktan berinisial WR mengisahkan, pihak desa sempat minta data kelompok tani dari Poktan Mojosari sebagai syarat administratif sebelum alsintan tiba.

Meski sudah menunggu berbulan-bulan, alat itu tidak dibagikan sesuai proposal. Malah, desa meminta Rp200 juta dari Gapoktan.

“Mereka justru minta uang Rp200 juta,” cerita WR kepada wartawan dengan meminta identitas dirahasiakan, Kamis (25/12/2025). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional