Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Magetan Ringkus 5 Kawanan Pencuri Emas Rp1 Miliar, Modus Jebol Tembok Toko

badge-check


					Aparat kepolisian Magetan, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara kasu pembobolan toko Emas Senna Golden Star (SGS), di kecamatan Bendo, Magetan. Dalam tempok kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus lima tersangka, Kamis 15 Januari 2026. Foto: iNewsjatim Perbesar

Aparat kepolisian Magetan, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara kasu pembobolan toko Emas Senna Golden Star (SGS), di kecamatan Bendo, Magetan. Dalam tempok kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus lima tersangka, Kamis 15 Januari 2026. Foto: iNewsjatim

Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno

MAGETAN, SWARAJOMBANG.COM – Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian Magetan, Jatim, berhasil meringkus lima kawasan pembobol toko emas Senna Golden Star (SGS),  yang terjadi di wilayah kecamatan Bendo, Magetan,  Rabu malam (14/1/2026).

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, telah memberikan keterangan penangkapan kawanan pencuri emas itu dalam konferensi pers,  penangkapan pada Kamis-Jumat (15-16/1/2026).

Komplotan spesialis bobol tembok lintas daerah membawa kabur perhiasan emas senilai lebih dari Rp1 miliar plus uang tunai Rp24-30 juta. Polres Magetan sigap menangkap empat pelaku utama beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam.

Modus pelaku terbilang nekat: mereka menjebol tembok belakang toko, mengacak-acak laci dan etalase, serta merampas kunci brankas.

Kejadian terdeteksi pagi berikutnya saat karyawan dan keluarga pemilik membuka toko, menemukan ruangan berantakan dengan emas berserakan.

Korban langsung melapor ke Polsek Bendo, yang segera mengamankan rekaman CCTV dan jejak di tempat kejadian perkara (TKP).

Unit Reskrim Polsek Bendo, dibantu Satreskrim Polres Magetan dan Inafis, melacak pelaku melalui CCTV yang menampilkan tiga hingga empat orang.

Pelaku diduga berasal dari luar wilayah dan terbiasa melakukan pencurian toko emas dengan pemberatan.

Seperti praktik umum di Indonesia, polisi hanya merilis inisial atau deskripsi awal pelaku untuk melindungi proses hukum, sesuai Pasal 77 KUHAP tentang hak tersangka serta menghindari tekanan publik.

Kronologi Lengkap

  • 22.57 WIB, 14/1/2026: Tiga hingga empat pelaku menjebol tembok belakang toko di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan. Mereka merusak laci, mengambil kunci brankas, dan membawa perhiasan emas senilai Rp1 miliar plus uang tunai Rp24-30 juta. Etalase dan brankas dibiarkan berantakan dengan emas tercecer; pelaku kabur tanpa terekam CCTV luar.

  • 07.30 WIB, 14/1/2026: Adik ipar pemilik, Rina Noviana, beserta karyawan membuka toko dan menemukan kekacauan. Mereka segera melapor ke Polsek Bendo.

  • Siang, 14/1/2026: Polres Magetan olah TKP, amankan tiga rekaman CCTV, periksa saksi, dan identifikasi pelaku sebagai spesialis lintas kota/provinsi.

  • 15-16/1/2026: Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa umumkan penangkapan empat pelaku utama beserta barang bukti emas Rp1 miliar. Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, imbau pemilik toko emas tingkatkan keamanan.

Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kejahatan lintas wilayah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum