Menu

Mode Gelap

Ekonomi

UMP Jombang Naik Menjadi Rp 3.320.770 Diberlakukan Mulai 1 Januari 2026

badge-check


					Pemkab Jombang telah merilis tentang upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Pemkab Jombang telah merilis tentang upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp3.320.770. Angka ini berlaku mulai 1 Januari 2026 untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Dibanding UMK 2025, ada kenaikan Rp183.766 atau 5,86% – langkah strategis untuk tingkatkan daya beli pekerja tanpa membebani pelaku usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menegaskan prosesnya telah matang dan seimbang.

“Kenaikan UMK ini diharapkan memperkuat daya beli masyarakat serta jadi energi positif bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas. Fokus kita: wujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Proses berjalan mulus berkat kolaborasi rapat. Pemerintah daerah apresiasi peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang dalam jaga iklim investasi, serta serikat pekerja yang sampaikan aspirasi konstruktif.

Disnaker juga beri ucapan terima kasih kepada Kodim 0814 Jombang, Polres Jombang, dan media yang amankan stabilitas serta sebarkan informasi akurat selama pengusulan.

Sebagai langkah lanjut, Disnaker Jombang langsung sosialisasi ke seluruh perusahaan agar penerapan UMK patuh aturan. Pemerintah daerah undang pelaku usaha kolaborasi: perluas lapangan kerja, tingkatkan investasi, dan pacu ekonomi inklusif di Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini Disusulkan Pemprov Jatim

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harga Pertamax Turbo Turun Rp1450, Per 1 Juli 2026

1 Juli 2026 - 19:52 WIB

Juli-Agustus-September Tarif Listrik Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:29 WIB

Pemangkasan Besar-besaran, BUMN akan Tinggal 250 dari 1000

28 Juni 2026 - 21:31 WIB

Pertumbuhannya Diprediksi Paling Tinggi di Dunia, Crazy Rich Indonesia Makin Banyak,

28 Juni 2026 - 21:20 WIB

Trending di Ekonomi