Penulis: Adi Wardhono | Editor: Piryo Suwarno
BATANG, SWARAJOMBANG.COM- Sebanyak tujuh kawanan pencuri berhasil menggasak 38 ekor kambing gembel yang berada di dalam kandang hanya 50 meter dari tol di Masin, Batang, Jawa Tengah.
Para pelaku, m emarkir mobil di bahu tol, menyeberang pembatas, jebol kandang, ikat kaki 38 ekor kambing gembel, dan angkut ke dua mobil (Daihatsu Sigra dan Suzuki pickup) dalam 15 menit sebelum kabur ke Jakarta.
Demikian Satreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi mengungkap kasus pencurian 38 ekor kambing, dalam konferensi pers, Selasa, 23 Desember 2025.
Kambing gembel milik BUMDes Mulia Abadi Masin di Desa Masin, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dicuri pada dini hari Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB,
Kambing itu berada dalam kandang yang hanya berjarak 50 meter dari Tol Trans Jawa. Pelaku menggunakan dua kendaraan (Daihatsu Sigra dan Suzuki pickup) setelah menjelajahi sasaran dari Boyolali hingga Brebes, memanfaatkan tol untuk akses cepat.
Komplotan lintas daerah ini menyeberangi pembatas tol, mengikat kaki kambing, dan melarikannya dalam 15 menit. Dua kambing mati selama pelarian dan dibuang di pinggir tol Pemalang serta Brebes; sisanya dijual di Delta Cikarang.
Satu tersangka berinisial N bin Karma, warga Bogor berusia 23 tahun, telah ditangkap, sementara enam pelaku lainnya (M, K, Y, E, D, dan A dari Cianjur serta Bogor) masih menjadi buronan atau DPO.
Polisi mengamankan beberapa kambing sebagai bukti, dua kalung plastik bernomor, serta jejak dari olah TKP dan CCTV tol. Tersangka N berperan sebagai sopir dan menerima bagian Rp1,5 juta.
Komplotan tujuh orang asal Bogor dan Cianjur berangkat dari Bogor pada 28 November 2025 menggunakan mobil bak terbuka, awalnya menargetkan ternak di Boyolali. Gagal di sana karena lokasi tidak sesuai, mereka putar balik menyusuri Tol Trans Jawa ke arah barat sambil mencari sasaran baru.
Dua kambing mati selama perjalanan dan dibuang di pinggir tol Pemalang serta Brebes; sisanya dijual di Delta Cikarang. Polisi temukan jejak kambing mati, kalung plastik bernomor, dan CCTV tol, memicu penangkapan tersangka N di Bogor pada Desember 2025.
Konferensi pers kasus pencurian 38 kambing di Batang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtad (atau Imam Muhtadi), di Mapolres Batang. **











