Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Meringkus Lima Oknum Jaksa dalam Tiga Operasi Tangkap Tangan,

badge-check


					Setidaknya da dua oknum Kejaksaan Sungai Hulu Utara (SHU) Provinsi Kalimantan Selatan, dibawa ke kantor KPK Jakarta, setelah tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT)  SHU, Kamis 18 Desember 2025. Foto: Antaranews Perbesar

Setidaknya da dua oknum Kejaksaan Sungai Hulu Utara (SHU) Provinsi Kalimantan Selatan, dibawa ke kantor KPK Jakarta, setelah tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) SHU, Kamis 18 Desember 2025. Foto: Antaranews

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) beruntun pada 17-18 Desember 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 25 orang dalam waktu dua hari.

OTT Pertama: Banten dan Jakarta (17 Desember Malam)

KPK menangkap sembilan orang, termasuk satu oknum jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Kasusnya terkait pemerasan seorang warga negara Korea Selatan (WNA Korea).

Oknum jaksa bernama Redy Zulkarnaen (Redy Zulkarnain) atau berinisial RZ, yang menjabat Kasubag Dokumentasi dan Kriminologi Teknik Investigasi (Daskrimti) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua jaksa lain oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). RZ dan dua pihak swasta (inisial DF dan MS) telah diserahkan ke Kejagung karena kasusnya lebih dulu disidik di sana.

OTT Kedua: Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (18 Desember)

Sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang dan satu oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang menjabat Kepala Seksi Intelijen (nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK).

Oknum jaksa tersebut diserahkan ke Kejagung untuk penanganan lanjutan. KPK juga menyegel rumah dinas dan pribadi Kajari Eddy Sumarman di Cikarang pada 19 Desember 2025, guna menjaga status quo dan mengumpulkan bukti tambahan terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang, karena bukti saat ini belum cukup untuk meningkatkan status tersangka.

OTT Ketiga: Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (18 Desember)

Enam orang ditangkap, termasuk tiga oknum jaksa dari Kejari HSU: Albertinus Parlinggoman Napitupulu (Kajari), Asis Budianto (Kasi Intelijen), dan Tri Taruna Fariadi (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan menggunakan laporan LSM palsu atau tekanan hukum terhadap pejabat daerah, dengan nilai suap hingga Rp1,5 miliar. Kasus ini ditangani langsung oleh KPK. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum