Menu

Mode Gelap

Nasional

Mendagri Tito Jelaskan Mekanisme Penetapan Status Darurat dan Kesiapan Daerah Hadapi Bencana

badge-check


					Mendagri Tito Jelaskan Mekanisme Penetapan Status Darurat dan Kesiapan Daerah Hadapi Bencana Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

JAJARTA, SWARAJOMBANG.COM- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan ketentuan penting terkait penetapan status darurat di Indonesia. Ia menegaskan, status tersebut tidak bisa ditetapkan secara sepihak karena harus melalui mekanisme resmi dan terukur.

“Bencana nasional dapat ditetapkan ya, yang menetapkan instansi adalah BNPB dan kemudian nanti diajukan kepada presiden menjadi perpres,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, penetapan itu dilakukan ketika pemerintah daerah, khususnya di tingkat provinsi, sudah tidak mampu lagi menangani situasi. “Ada pertimbangan misalnya ketidakmampuan dari satu provinsi, provinsi itu sudah tidak mampu memobilisasi semua kekuatannya,” tambahnya.

Menurut Tito, proses awal harus diawali dengan laporan resmi dari kepala daerah. “Ada pernyataan dari gubernur. Harus mulai dari situ dulu. Ya yang menyatakan sudah tidak mampu misalnya,” jelasnya.

Setelah itu, pemerintah pusat tidak serta-merta mengambil alih, tetapi melakukan verifikasi lapangan melalui lembaga terkait.

“Dan yang kedua ada penilaian sendiri dari BNPB yang melihat bahwa memang sudah daerah tidak mampu sehingga harus dilakukan, diambil oleh-oleh pemerintah pusat ya. Itu karena dampak yang luas misalnya,” ungkap Tito.

Selain membahas status darurat, Mendagri juga menyoroti pentingnya pembenahan rencana latihan kebencanaan. Ia menilai kesiapan menyeluruh sangat dibutuhkan agar respons saat bencana terjadi lebih efektif. “Kita harus memperkuat betul persiapan, baik pemerintah maupun segenap unsur masyarakat ya. Persiapan ketika untuk menghadapi berbagai bentuk bencana spesifik di daerah itu,” tegasnya.

Tito menekankan, setiap daerah perlu memiliki panduan dan prosedur yang disesuaikan dengan potensi ancaman setempat. “Kalau daerah itu misalnya rentan gunung meletus, dibuatkan SOP untuk itu. Kalau karena hidrometeorologi, karena curah hujan yang berlebihan, potensi longsor banjir bandang ya cepat bergerak,” katanya.

Ia juga mendorong percepatan pemetaan wilayah rawan bencana agar simulasi penanganan bisa dilakukan secara realistis. “Daerah-daerah yang rawan longsor dipetakan, yang rawan banjir dipetakan, dan setelah itu dilakukan semacam skenario, simulasi untuk kalau terjadi, maka ini harus dilakukan oleh pemerintah dan lintas sektoral, di samping juga unsur non-pemerintah. termasuk masyarakat,” jelas Tito.

Dengan latihan dan simulasi yang matang, diharapkan dampak bencana dapat ditekan. “Sehingga bisa mengurangi jumlah korban, mengurangi jumlah apa namanya itu, kerusakan,” lanjutnya.

Tito menutup dengan mengingatkan bahwa langkah pascabencana tidak kalah penting dibanding pencegahan. “Dan ketika (bencana) sudah lewat, cepat untuk dilakukan mitigasi, netralisasi. Nah ini yang mungkin ke depan perlu kita sempurnakan lagi. Karena negara kita adalah negara yang rawan bencana,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nona Empat Cewek Indonesia yang Sukses Menembus Blantika Musik Dunia

2 Juli 2026 - 15:34 WIB

Warga Plemahan Desak PT SGP Berhenti Operasi Selama Instalasi Limbah Belum Diperbaiki Sesuai Standar

2 Juli 2026 - 14:45 WIB

DPRD Bontang Berencana Anggarkan Rp24 Juta/ Tahun untuk Beli Kopi Jadi Pergunjingan Warga

2 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kunjungan Kerja ke PT Java Fortis, Komisi B DPRD Jombang Cek Manfaat bagi Pembangunan

2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Bahan Kimia Obat Ditemukan pada 12 Obat Bahan Alami

1 Juli 2026 - 20:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 19:04 WIB

Eddy Triono: APBN Utang Rp600 Triliun, Pemerintah Kenakan Pajak Jaminan Hari Tua

1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Mochtar Riyadi Bangga kepada Anaknya: James Hibahkan Lahan ke Negara Senilai Ro1,2 Triliun

1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Trending di Nasional