Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Diserahkan ke Dinas LH Jombang, Polisi Meringkus Pelaku Pembuang Limbah Ayam dari Jembatan Ploso

badge-check


					Petugas kespolsian Polres Jombang berhasil mengindenfikasi dan meringkus pelaku pembuang limbah ayam potong dari atas jembatan Brantas, Ploso Jombang. Pria ini setelah  ini setelah diperiksa membuat pengakuan dan meminta maaf tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Dok/Polres Jombang Perbesar

Petugas kespolsian Polres Jombang berhasil mengindenfikasi dan meringkus pelaku pembuang limbah ayam potong dari atas jembatan Brantas, Ploso Jombang. Pria ini setelah ini setelah diperiksa membuat pengakuan dan meminta maaf tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Dok/Polres Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-  Kepedulian warga Ploso, Jombang, patut diacungi jempol dalam partisipasi mendukung lingkungan hidup, melalui laporan video dan foto yang diungggah ke medsos, akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka pelaku.

Setelah viral, aparatur Polres Jombang telah mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembuangan limbah ayam di Jembatan Ploso Lama, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kemudian menyerahkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Penangkapan dilakukan sehari setelah video pembuan sampah limbah ayam potong itu viral di Jombang. Insiden ini terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, terekam video drone warga berinisial ZA yang menunjukkan empat pria menggunakan pikap putih membuang puluhan kantong plastik berisi limbah ke Sungai Brantas.

Pelaku bernama Jiman, warga Kecamatan Plandaan, mengaku membeli limbah dari Kecamatan Mojo, Lamongan, dan membuangnya berulang kali saat warga lengah.​

Kepedulian warga sekitar Polos layak diacungi jempol, ketika berhasil menangkap gambar lewat video dan foto, aksi pembuangan limbah secara liar dari atas  jembatan Brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Foto: Dok/net

Aksi dimulai pukul 16.00-17.00 WIB, dengan pelaku datang dari Kecamatan Tembelang, membuang kantong limbah berisi potongan ayam, bulu, dan cairan darah ke sungai.

DLH di bawah Kepala Miftahul Ulum telah mengidentifikasi limbah sebagai hasil industri pemotongan ayam melalui pemeriksaan sampah tersangkut dan wawancara warga, serta berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk proses lanjutan.

Sanksi akan dimulai dari administratif sesuai Perda Jombang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, setelah Polres menyerahkan hasil pemeriksaan Jiman.

Pelaku utama pembuang limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, diidentifikasi bernama Jiman, 41,  warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang sudah dimintai keterangan oleh Polres Jombang.

Ia mengaku membeli limbah dari rumah pemotongan ayam (RPA) di Kecamatan Mojo, Lamongan, dengan kesepakatan membuangnya sendiri demi harga murah, dan membuang sekitar tujuh kantong plastik ke Sungai Brantas,  1 Desember 2025.

Pelaku pembuang limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, adalah Jiman (41), warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jiman mengaku membeli limbah dari Kecamatan Mojo, Lamongan, berupa darah ayam, sisik, ceker, dan kotoran ayam, lalu membuang 12 plastik ke Sungai Brantas pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia diperiksa Satreskrim Polres Jombang di bawah AKP Dimas Robin Alexander, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi, sementara polisi mendalami motif dan dugaan pembuangan berulang.​ **

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

Trending di Nasional