Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Dapat Kuncuran Dana Rp 210 Triliun dari Himbara, PT Agrinas Bangun Kantor KDMP 16.770 Unit/ Hari

badge-check


					Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menandatangani kerja sama dengan TNI untuk melaksanakan pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih seluruh Indonesia. Foto: Instagram@ririprograan3 dan agrinaspangan Perbesar

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menandatangani kerja sama dengan TNI untuk melaksanakan pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih seluruh Indonesia. Foto: Instagram@ririprograan3 dan agrinaspangan

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) mengumumkan dimulainya pembangunan 16.770 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada Rabu, 26 November 2025.

Ini menjadi tanda percepatan signifikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

Capaian ini setara dengan 20,02% dari target pemerintah sebanyak 83.752 koperasi, dengan konstruksi baru yang dimulai 20 hari lalu.

Direktur Utama APN, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan hal ini usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

“Kita sudah membangun 16.770 titik dalam 20 hari,” kata Joao. Ia optimistis pembangunan akan mencapai 50% atau sekitar 41.876 titik hingga akhir 2025.

Pembangunan koperasi ini didanai melalui pinjaman APN dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 210 triliun yang sudah ditandatangani.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah akan mencicil pembayaran Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun, dengan total komitmen Rp 240 triliun.

“Jadi, Agrinas meminjam dari Himbara dan pemerintah akan mencicil Rp 40 triliun atau lebih setiap tahun untuk pembayaran pinjaman,” jelas Purbaya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencicil pembayaran sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan, dengan total komitmen mencapai Rp 240 triliun.​

“Jadi Agrinas akan pinjam ke Himbara. Nanti setiap tahun, pemerintah cicil Rp 40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi,” kata Purbaya.

Untuk mempercepat program, Menkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang mewajibkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II.

Pembangunan koperasi ini didanai melalui skema pinjaman PT Agrinas dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 210 triliun yang telah ditandatangani.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencicil pembayaran sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan, dengan total komitmen mencapai Rp 240 triliun.​

Untuk mempercepat program ini, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang mewajibkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Solar Nonsubsidi

1 Juni 2026 - 19:58 WIB

Iduladha 2026: Perputaran Ekonomi Kurban Tembus Rp26,89 Triliun

29 Mei 2026 - 21:48 WIB

Kanwil DJP Banten Lakukan Pemblokiran Rekening Massal

28 Mei 2026 - 21:27 WIB

Khofifah Intervensi Tepat Sasaran Turunkan Kemiskinan Ekstrem

25 Mei 2026 - 20:19 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline