Menu

Mode Gelap

Kolom

Tantangan Guru Honorer di Hari Guru Nasional

badge-check


					Tantangan Guru Honorer di Hari Guru Nasional Perbesar

Penulis: Aditya | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Setiap tanggal 25 November, Hari Guru Nasional dirayakan. Momen ini penting untuk memikirkan kembali masalah-masalah yang dihadapi guru di Indonesia, khususnya guru honorer yang sering diperlakukan tidak adil.

Gaji guru honorer sangat rendah dan jauh dari cukup. Mereka juga tidak mendapat jaminan kesehatan atau pensiun. Ini jelas menurunkan semangat kerja guru dan bisa memengaruhi mutu pengajaran mereka.

Masalah kesejahteraan ini sudah menjadi masalah besar dan lama. Guru honorer hidup tanpa kepastian kerja, dan banyak dari mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan karena gaji utama tidak bisa memenuhi kebutuhan harian.

Selain gaji, guru honorer juga menghadapi masalah hukum dan tekanan mental. Guru sering diancam atau dilaporkan orang tua murid hanya karena menegur siswa.

Hal ini merusak peran guru sebagai sosok yang berwibawa dan beretika di lingkungan sekolah. Situasi ini memperlihatkan bahwa perlindungan sekolah terhadap guru masih kurang, yang bisa membuat suasana kerja tidak nyaman dan mengancam kemampuan guru untuk bekerja secara profesional.

Perbedaan kesempatan dalam pengembangan karier juga menjadi masalah serius. Guru honorer sering tidak memiliki kesempatan yang sama untuk ikut pelatihan atau pengembangan diri seperti guru PNS.

Akibatnya, kualitas mengajar mereka sulit berkembang, dan ini memengaruhi kualitas pendidikan siswa.
Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seharusnya bisa memperbaiki kesejahteraan guru honorer dan memberikan jaminan sosial.
Namun, program ini belum berjalan baik karena kuota yang terbatas dan proses seleksi yang kurang jelas.

Masalah guru honorer ini adalah isu penting dalam pendidikan Indonesia yang harus segera mendapat perhatian penuh dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.

Perubahan kebijakan yang menjamin keadilan, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan guru honorer wajib dilakukan. Ini adalah kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dan menghargai pengorbanan para pendidik selama ini.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perang Lawan Israel-AS, Mengapa Iran tidak Minta Bantuan China dan Rusia? Begini Analisisnya

14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Ilmu atau Adab, Mana yang Sebenarnya Lebih Penting

24 Februari 2026 - 19:15 WIB

KUHP Baru Alihan Penilaian Pelaku Pemukulan dari Jerat Pidana, Ini Penyebabnya

11 Januari 2026 - 21:18 WIB

Malam Jumat Legi Diyakini Bukan Sekadar Malam Biasa

8 Januari 2026 - 15:04 WIB

Kisah Mas TRIP: Tenang Belanda Masih Jauh, Kelalaian yang Nyaris Berujung Maut

12 November 2025 - 18:39 WIB

Dilema Program MBG, Gizi Siswa, Keracunan hingga Ekosistem Ekonomi Sekolah

29 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Kritik Tanpa Solusi Tetap Penting dalam Demokrasi, Bahkan itu Adalah Aspirasi

7 September 2025 - 14:40 WIB

Motor Kurir Paket Dicuri di Surabaya, Sore Hari Ditemukan di Dapur Warga Tanah Merah Bangkalan

3 Januari 2025 - 07:41 WIB

Polri ‘Ngeri’ Penjarakan Firli?

17 Desember 2024 - 15:47 WIB

Trending di Hukum