Penulis: Mas Hernowo | Editor: Hadi S Purwanto
MALANG, SWARAJOMBANG.com – Tragedi kerusuhan suporter Arema Vs Persebaya Surabaya adalah sejarah terburuk dalam sepak bola Indonesia.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi usai pertandingan. Adapun kronologi kejadian itu dimulai sekitar pukul 21.58 Wib. Setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh Aremania dari atas tribun dengan botol air mineral, air mineral gelas, dan lain-lain.
Tepat pukul 22.00 Wib, saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Arema (Aremania) turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC, oleh petugas keamanan dilindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain.
Selanjutnya Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan. Karena Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter Arema yang menyerang aparat keamanan.
Tembakan gas air mata juga ada yang ke arah tribun, disisi lain supporter Aremania di tribun masih banyak. Kemudian Aremania yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion.
Setelah itu pihak keamanan masuk ke dalam loby dalam stadion Kanjuruhan dan standby di loby depan pintu VIP.
Sekitar pukul 22.30 Wib, saat rombongan pemain dan official Persebaya Surabaya dengan menggunakan kendaraan Rantis dan pengawalan akan bergerak meninggalkan Stadion Kanjuruhan, Aremania menghadang dengan meletakkan pagar besi pembatas di jalur sebelum pintu keluar stadion Kanjuruhan serta melempari kendaraan rombongan dengan paving, botol air mineral, batu, kayu dan benda lainnya.
Aremania juga merusak dua unit Mobil Patwal Sat Lantas dan membakar satu unit Truk Brimob dan dua unit mobil di pintu masuk depan Stadion Kanjuruhan. Selanjutnya Aremania yang menhadang tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata.
Rombongan tertahan karena jalan masih dihadang oleh pagar besi pembatas pada jalur yang dilalui.
Bentrok antara supporter Aremania dan aparat keamanan pun tak bisa dihindarkan. Banyak Aremania dan aparat keamanan yang mengalami luka-luka. Suporter Aremania yang mengalami luka-luka dan sesak nafas dirawat ruang medis Stadion Kanjuruhan.
Karena korban terlalu banyak dan ruang medis tidak bisa menampung, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit di wilayah Kepanjen, antara lain RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada dan RS lainnya dengan menggunakan kendaraan ambulance, truk Polres Malang, truk Yon Zipur 5 Kepanjen, truk Kodim dan kendaraan lainnya.
Sementara kendaraan yang dirusak massa Aremania yakni mobil Patroli Lantas Polres Malang tiga unit (rusak berat), mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya satu unit (dibakar), mobil truck Brimob satu unit (dibakar), mobil pribadi anggota dua unit (dibakar), mobil K9 Polres Malang Kota dua unit (rusak berat), mobil Patroli Polsek Pakis dua unit (rusak), mobil Patroli Polsek Singosari satu unit (rusak), mobil truk Dalmas Polres Malang satu unit (rusak). Total kendaraan dirusak dan dibakar sebanyai 13 unit.
Sementara korban dalam kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang berada di Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen, pasien meninggal dunia empat orang, pasien dalam perawatan 20 orang.
Pasien di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, pasien meninggal dunia 73 orang, dalam perawatan 19 orang.
Pasien di Rumah Sakit Teja Husada Kepanjen, pasien meninggal dunia 34 orang, dalam perawatan 6 orang.
Pasien di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen, meninggal dunia 3 orang, pasien dalam perawatan 79 orang.
Pasien di RSI Gondanglegi, Malang, pasien meninggal dunia enam orang, pasien dalam perawatan 25 orang.
Pasien di Puskesmas Gondanglegi, Malang, dalam perawatan enam orang.
Pasien di RS Ben Mari Pakisaji, Malang, meninggal dunia satu orang, pasien dalam perawatan empat orang.
Pasien di RSU Pindad Turen, Malang, dalam perawatan tiga orang.
Pasien di RS Salsabila Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Malang, meninggal dunia empat orang, pasien dalam perawatan empat orang.
Pasien di RSBK Turen, Malang, dalam perawatan satu orang.
Pasien di RS Saiful Anwar Kota Malang, meninggal dunia dua orang, pasien dalam perawatan 13 orang.
Korban MD Anggota Polri: 1. Bripka Andik / Polsek Sumber Gempol, Polres Tulungagung, di RS Wava Husada
Kepanjen; 2.Briptu Fajar Yoyok / Polsek Dongko Polres Trenggalek di RS Hasta Brata Batu.
Adapun total korban, meninggal Dunia 127 orang, dalam perawatan 180 orang.
Jumlah korban meninggal dunia kemungkinan masih bisa bertambah. Sedangkan untuk identitas korban sampai saat ini masih dilakukan pendataan dan identifikasi oleh petugas.