Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Hak Debitur Saat Kredit Macet, Bagaimana dengan Bunganya? Ini Penjelasannya

badge-check


					Hak Debitur Saat Kredit Macet, Bagaimana dengan Bunganya? Ini Penjelasannya Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

MALANG, SWARAJOMBANG– Kredit macet merupakan isu pelik yang kerap dihadapi debitur dan perbankan. Banyak orang yang beranggapan bahwa ketika kredit dinyatakan macet, bunga pinjaman akan terus berjalan dan membebani.

Namun, pandangan hukum mengenai hak dan kewajiban saat terjadi kredit macet sebenarnya telah diatur secara tegas.

Konsultan hukum Ismail Muzakki, S.H., M.H., yang juga pemilik firma hukum di Malang, menyoroti hak debitur, terutama terkait pengenaan bunga berjalan, yang ia unggah di akun media sosial pribadinya pada 15 November 2025.

Ismail Muzakki menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman umum di masyarakat. “Sering terjadi, kredit macet tapi bunga masih berjalan.”

Hal ini dibantah oleh regulasi yang berlaku. Ia melanjutkan penjelasannya bahwa begitu sebuah kredit masuk kategori macet, bank sebenarnya tidak diperbolehkan untuk terus mengenakan bunga berjalan atau yang disebut juga bunga jendela.

Dasar hukum yang mengatur hal ini sangat jelas. “Hal ini sebagaimana putusan Mahkamah Agung nomor 2899 KPDT tahun 1994 dan pasal 9 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 40.”

Dalam aturan tersebut ditegaskan mengenai pengakuan pendapatan. Aturan ini “menyebutkan, pendapatan bunga tidak boleh diakui apabila terdapat tunggakan pokok atau bunga lebih dari 90 hari.”

Intinya, bank wajib menghentikan perhitungan bunga pada pinjaman yang sudah diklasifikasikan sebagai macet.

“Artinya, bunga tidak boleh terus dihitung atau dibebankan pada debitur yang kreditnya sudah macet.” Di akhir pesannya, ia menambahkan, “Coba cek, itu jangan-jangan macet karena kualitas BBM-nya jelek.”.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Honda Super One Andalan Honda Jatim di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Ketua Apindo: Pasar Domestik Dibanjiri Produk Impor

25 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Emas di Bawah Bantal Warga RI Setara Rp4.460 Triliun

20 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Tahun 2027 Kuota BBM Subsidi Berkurang 50 Persen Lebih

19 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Naik hingga Rp2,3 Juta iPhone 17 Series Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Trending di Ekonomi