Menu

Mode Gelap

Hukum

Dipergoki Warga Beraksi, Residivis Maling Kotak Amal Babak Belur

badge-check


					pelaku diapit petugas dengan barang bukti Perbesar

pelaku diapit petugas dengan barang bukti

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Tak bisa berkutik ketika aksinya dipergoki, seorang pria yang tengah mencuri uang dalam sebuah kotak amal area makam setempat langsung babak belur dihajar warga. Untungnya, pria tersebut segera diamankan polisi setempat agar tak bertambah parah.

Pria itu adalah Jie Ko Ming (58), asal Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang Rp 586 ribu berbagai pecahan yang berasal dari dalam kotak amal, serta sebuah Honda Beat hitam S 2498 FD dan sebatang besi yang digunakan pelaku.

Aksi pelaku terjadi di area makam Mbah Dongso, Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. “Pelaku beraksi pada Rabu (12/11/2025) siang,” kata Iptu M Supriyo, Kapolsek Perak membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Ceritanya, beberapa warga yang hendak ke sawah curiga melihat gerak gerik pelaku saat berada di halaman masjid dekat area pemakaman. Penasaran, warga langsung mengintai pelaku.

Benar saja, saat itulah pelaku beraksi mencongkel kotak amal dengan menggunakan sebatang besi yang telah dimodifikasi dan menguras uang di dalamnya. Tanpa menunggu lama, warga segera menyergap pelaku.

Otomatis, pelaku tak bisa berkutik dan pasrah diringkus warga. Bersamaan itu, entah siapa yang mulai, pelaku langsung digebuki hingga babak belur.

Untung saja, beberapa anggota polsek segera tiba di lokasi dan amankan pelaku usai dapatkan laporan. “Motor pelaku juga dirusak warga, sedangkan pelaku kita bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dalam kasus yang sama. Dia baru saja keluar penjara pada Agustus 2025 lalu dan kembali beraksi. Kini tersangka harus mendekam kembali dalam tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline