Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Jombang Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Arak Bali

badge-check


					Petugas tunjukkan barang bukti miras jenis Arak Bali yang diamankan Perbesar

Petugas tunjukkan barang bukti miras jenis Arak Bali yang diamankan

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali berhasil dilakukan jajaran Polres Jombang. Kali ini, sebanyak ratusan botol miras jenis Arak Bali (Arbal) disita petugas saat dalam pengiriman dengan menggunakan mobil boks.

Selain barang bukti miras yang dikemas dalam beberapa dus tersebut, petugas juga amankan pemiliknya. Yakni, Eko Sujarwo (48), asal Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. “Kita amankan saat melintas di kawasan Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang,” jelas Kompol Syarlis, Kabag Ops Polres Jombang, Sabtu (8/11/2025).

Awalnya, saat beberapa petugas tengah lakukan patroli rutin, curiga melihat sebuah boks, W 8935 PF yang baru keluar dari Exit Tol Tembelang.

Curiga, petugas langsung membuntuti hingga menghentikan mobil tersebut di kawasan Pasar Peterongan. Tanpa berlama-lama, petugas segera lakukan pemeriksaan. Benar saja, saat itulah didapati miras dalam jumlah banyak dalam beberapa dus. ”Hasilnya, ditemukan 8 dus, totalnya berisi 800 botol arak bali,” katanya.

Tak bisa mengelak, pemilik mengakui miras tersebut dibeli dari Surabaya untuk dijual kembali di wilayah Jombang. Otomatis, sang pemilik beserta kendaraan dan miras yang diangkut diamankan ke mapolres guna proses hukum yang berlaku.

Ternyata, sang pemilik bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Pada Juni 2025, ia pernah diamankan Satresnarkoba Polres Jombang karena kasus jual beli miras lintas daerah di Jawa Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. ***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline