Menu

Mode Gelap

Headline

Terpental Dihantam Minibus Kakek 77 Tahun Bersepeda Tewas di Jalan Takeran

badge-check

Penulis: Bambang Tjuk Winarno   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, MAGETAN – Seorang kakek yang tengah mengayuh sepeda pancal, tewas dihantam minibus di jalan raya Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Magetan, Jawa Timur, Minggu siang, 5 Oktober 2025.

Saling kerasnya benturan, tubuh korban terpental dan terhempas di aspal jalan, persis di depan Masjid Jami Al-Fatah di area itu.

Korban diketahui bernama Hadi Karmiin, 77 tahun, warga Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Magetan. Saat kejadian, korban diduga hendak menjenguk sawahnya yang berjarak tak jauh lagi dari lokasi kejadian.

Sementara minibus Inova bernopol AE 1271 CO yang dikemudikan Firstyan Windi, 30 tahun, warga Jl. Serayu, Kota Madiun, langsung menepikan kendaraannya di bahu kanan jalan. Di dalam minibus itu terdapat tiga orang dalam satu keluarga, suami (sopir), istri dan anak Balitanya.

Berbagai sumber di lapangan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi tatkala minibus meluncur deras dari arah Barat (Magetan) menuju Timur (Madiun). Dadi arah yang sama korban mengayuh sepeda pangcalnya. Di wilayah itu kondisi jalan lurus dan mulus, serta dalam keadaan sepi pengguna jalur.

Saat berada di lokasi kejadian, persis di depan Masjid Jami Al-Fatah, tiba-tiba korban belok ke kanan bermaksud hendak menuju lokasi sawahnya. Melihat itu, Windi tak mampu lagi mengendalikan kemudinya, hingga benturan keras tak terhindarkan.

Salah seorang pemilik warung yang tak jauh dari lokasi kejadian, Masdinah, kepada koresponden menuturkan, saat dia duduk menunggu warungnya tiba-tiba mendengar suara benturan keras. Saat menengok, dari balik jendela warung dia mendapati tubuh korban sudah tergeletak di tengah jalan.

Sepeda pancal warna biru yang dikayuh korban tergeletak tak beraturan di sekitarnya. Sedangkan mobil warna hitam yang menabraknya, bergerak perlahan berusaha menepi ke sisi kanan jalur.

“Jadi, waktu itu saya lagi duduk di warung saya ini. Tiba-tiba saya mendengar suara “brakk” gitu. Pas saya menoleh dari jendela ini, ternyata ada kecelakaan. Lantas saya memanggil suami saya. Suami saya lebih jelas. Karena dia ikut menolong,” tutur Masdinah.

Suami Masdinah, Amin, menuturkan dia langsung lari mendatangi korban, begitu mendengar informasi dari istrinya adanya insiden tersebut. Menurutnya, korban langsung meninggal dunia, yang diketahuinya dengan meraba bagian nadi leher korban.

Dikatakan Amin, korban mengalami beberapa luka di tubuhnya. Luka di tubuh korban yang serius, katanya, kepalanya pecah dan bagian kaki terluka parah. Tubuh korban langsung ditutup menggunakan selembar kain.

“Korban ini belok kanan kemungkinan akan menuju sawahnya. Keduanya berjalan beriringan. Dia ditabrak dari belakang. Waktu saya pegang lehernya, korban sepertinya sudah meninggal dunia. Kepalanya pecah, kakinya luka parah,” ujar Amin.

Aparat Kepolisian Lalu Lintas Polres Magetan yang tiba di lokasi kecelakaan, langsung melakukan pemeriksaan tempat perkara. Pengemudi minibus dan sejumlah saksi mata yang mengetahui kejadiannya, dimintai keterangan.

Jasad korban juga langsung dievakuasi menggunakan ambulans relawan R24JAM, dan dikirim ke Kamar Jenazah RSUD dr. Sayidiman, Magetan. Sepeda pancal dan minibus yang terlibat kecelakaan diamankan di Pos Polisi terdekat. Insiden ini masih dalam penyelidikan petugas setempat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum