Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno
BULELENG, SWARAJOMBANG.COM – Seorang polisi yang masih aktif bertugas di Tabanan, Bali, dengan inisial IWS (51) ditangkap oleh warga setelah menjambaret kalung emas dari seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
IWS bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, melakukan tindakan pencurian dengan memukul korban menggunakan tongkat hitam sebelum melarikan diri membawa kalung emas yang harganya sekitar Rp15 juta.
Saat berusaha kabur, IWS menabrak mobil dan terjatuh, sehingga warga yang ada di sekitar berhasil menangkapnya. Korban terluka karena insiden tersebut dan pelaku mengaku melakukan pencurian ini karena masalah keuangan.
Sekarang, kasus ini ditangani oleh Propam Polda Bali dan Polres Tabanan, karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang aktif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi:
- Pada hari Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, IWS melihat Kadek Suartini (50), seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, yang mengenakan kalung emas saat beraktivitas di Jalan Banjar Giri Loka. IWS, anggota Polsek Baturiti, Polres Tabanan, kemudian mendekati Kadek dan langsung berusaha mengambil kalung emasnya. Dalam kejadian tersebut, IWS memukul Kadek menggunakan tongkat hitam.
- Kadek berteriak minta bantuan. Dalam panik, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo sambil membawa kalung emas tersebut yang nilainya sekitar Rp15 juta. Ketika melarikan diri, IWS menabrak mobil putih yang lewat dan terjatuh. Warga yang berada di lokasi berhasil menangkap IWS.
- Kadek mengalami luka-luka akibat pukulan dan kehilangan kalung emasnya. Polisi menyita barang bukti dari pelaku seperti sepeda motor, tongkat, kalung emas, dan pakaian pelaku. IWS mengaku nekat melakukan pencurian itu karena terdesak masalah keuangan, termasuk utang yang banyak. Sekarang, kasus ini ditangani oleh Polres Buleleng dan Propam Polda Bali, dan pelaku sudah ditahan. **











