Menu

Mode Gelap

Hukum

Tipu Teman Rp 100 Juta, Dibekuk Polisi

badge-check


					Tersangka saat diamankan petugas Perbesar

Tersangka saat diamankan petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Berdalih hendak berusaha membuka sebuah toko, pria berkacamata ini nekad menipu temannya sebanyak Rp 100 juta. Tak pelak, saat aksi penipuan dan penggelapan uang tersebut terungkap dia langsung tak bisa berkutik saat diringkus anggota unit Satreskrim Polsek Jombang.

Pria berkacamata itu adalah Kuncoro Hadiyanto (60), warga Perum Griya Jombang Indah. Atas perbuatannya itu, kini dia hanya bisa pasrah harus mendekam dalam sel tahanan. “Pelaku telah kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKP Mulyani, Kapolsek Jombang, Senin (29/9/2025).

Aksi nekad tersangka, berawal ketika dirinya mendatangi korban di sebuah
pabrik beras, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Saat itu, tersangka berdalih hendak meminjam uang untuk membuka sebuah toko alat bangunan.

Percaya karena mengenal baik, korban mengiyakan dan menyerahkan uang Rp 100 juta secara tunai melalui adiknya. Namun selang beberapa lama, ternyata hanya akal bulus tersangka. Usaha yang dikatakan tak terealisasi alias nihil.

Sadar tertipu, korban putuskan lapor ke polsek setempat. Dari laporan ini, petugas lakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka pun ditangkap dengan barang bukti berupa surat pernyataan atas nama Kuncoro Hadiyanto yang ditandatangani pada 21 Juli. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline